Beranda / Berita / TNI-POLRI / Sebanyak 32 pucuk senjata api ilegal, termasuk Mauser dan M1 Garand, serta 358 butir amunisi diserahkan secara sukarela kepada Polda Malut.

Sebanyak 32 pucuk senjata api ilegal, termasuk Mauser dan M1 Garand, serta 358 butir amunisi diserahkan secara sukarela kepada Polda Malut.

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com
Sofifi,– Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali menerima penyerahan secara sukarela puluhan senjata api ilegal beserta ratusan butir amunisi dari masyarakat.

Penyerahan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, didampingi Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Slamet Hariyadi serta sejumlah pejabat utama Polda Maluku Utara, pada Rabu (30/9/2026).

Dansat Brimob Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hendri Wira Suriyana mengatakan, jumlah senjata api yang diserahkan masyarakat kali ini mengalami peningkatan dibandingkan penyerahan pada periode sebelumnya.

Pada rilis pertama yang dilaksanakan 5 Agustus 2026, tercatat sebanyak tiga pucuk senjata api ilegal diserahkan kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, pada rilis kedua pada 17 Agustus 2026, jumlahnya meningkat menjadi 16 pucuk.

“Dan hari ini jumlahnya kembali meningkat menjadi sebanyak 32 pucuk senjata api ilegal,” kata Hendri dalam konferensi pers tersebut.

Selain 32 pucuk senjata api, polisi juga menerima sebanyak 358 butir amunisi, yang terdiri atas 331 butir kaliber 7,56 mm dan 27 butir kaliber 5,56 mm. Polisi turut mengamankan delapan buah magasin.

Di antara senjata yang diserahkan terdapat sejumlah jenis senjata api yang merupakan peninggalan lama, termasuk Mauser dan M1 Garand.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada kepolisian.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan senjata api serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Maluku Utara.

“Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada kepolisian,” ujar Arif.

Kapolda menegaskan, penyerahan secara sukarela tersebut penting untuk mencegah senjata api disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun membahayakan keselamatan masyarakat.

Polda Maluku Utara, kata dia, akan terus melakukan kegiatan kepolisian serta membangun pendekatan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Maluku Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Maluku Utara juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat ataupun memberikan dukungan terhadap aksi kriminalitas, aktivitas terorisme maupun gerakan separatis.

“Polda Maluku Utara tidak akan memberikan ruang terhadap aktivitas serupa,” tegasnya.

Polda Maluku Utara kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta segera menyerahkan senjata api ilegal yang masih dikuasai kepada pihak kepolisian atau pihak berwenang.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan kondisi keamanan yang aman, tertib dan kondusif di Maluku Utara.

Frengky/Red


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *