Newsoneindinesia.com
JAYAPURA — Aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di lingkungan Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Rabu (30/9/2026) siang, berujung kericuhan.
Polresta Jayapura Kota menyatakan sejak awal mengedepankan pendekatan persuasif dan negosiasi dalam upaya menurunkan bendera tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, menjelaskan bahwa aparat keamanan terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berada di lokasi untuk meminta agar bendera yang dikibarkan pada tiang di lingkungan kampus dapat diturunkan secara tertib.
Namun, situasi kemudian memanas ketika proses penurunan bendera berlangsung. Aparat keamanan mendapat perlawanan berupa lemparan batu dari massa yang berada di lokasi.
Menghadapi kondisi tersebut, aparat kemudian melakukan langkah pengendalian massa secara terukur dengan menggunakan gas air mata dan water cannon guna mencegah situasi berkembang lebih luas.
“Pada saat dilakukan penurunan bendera, kami mendapatkan lemparan dari massa yang berada di lokasi.
Aparat keamanan kemudian melakukan tindakan pengendalian secara terukur dengan menggunakan gas air mata dan water cannon,” ujar Kapolresta.
Menurut Kapolresta, berdasarkan situasi yang terlihat di lapangan, terdapat indikasi bahwa sebagian massa telah mempersiapkan diri untuk melakukan perlawanan.
Hal tersebut terlihat ketika proses pembubaran dilakukan dan massa keluar dari sejumlah sudut maupun ruangan yang berada di dalam lingkungan kampus.
“Kami melihat ketika dilakukan pembubaran, massa keluar dari masing-masing sudut dan ruangan yang ada di dalam kampus.
Ini menunjukkan bahwa situasi tersebut telah dipersiapkan dan perlu kami tangani dengan langkah-langkah yang terukur,” jelasnya.
AKSI BERLANJUT DI DEPAN KOREM
Kericuhan kemudian berlanjut ke ruas jalan di depan Korem 172/PWY. Massa yang sebelumnya berada di lingkungan kampus dilaporkan melakukan aksi pembakaran ban dan mengganggu akses jalan.
Kapolresta menjelaskan bahwa massa yang melakukan aksi di depan Korem merupakan bagian dari massa yang sebelumnya berada di dalam lingkungan kampus dan telah dibubarkan.
Petugas kemudian melakukan langkah pengamanan untuk mencegah aksi meluas serta mengganggu keamanan dan aktivitas masyarakat.
Sejumlah pemberitaan di lapangan juga melaporkan adanya pelemparan batu terhadap aparat serta dua personel Polresta Jayapura Kota yang mengalami luka dalam insiden tersebut.
SATU ORANG DIAMANKAN
Dalam penanganan aksi tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan seorang yang diduga memanjat tiang bendera dan memasang bendera Bintang Kejora.
Yang bersangkutan kemudian diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Media lokal juga melaporkan adanya pengamanan terhadap orang yang diduga terkait dengan pengibaran bendera tersebut.
Kapolresta menegaskan bahwa aparat keamanan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam setiap tahapan pengamanan.
Namun, apabila situasi berkembang menjadi tindakan yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat, aparat akan mengambil langkah pengendalian sesuai prosedur.
“Dalam pelaksanaan tugas, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Namun ketika terjadi aksi anarkis berupa lemparan batu, tentu kami harus melakukan tindakan untuk mengendalikan situasi dan melindungi personel maupun masyarakat,” tegas Kapolresta.
IMBAUAN JAGA KAMTIBMAS
Polresta Jayapura Kota mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Jayapura agar tetap aman dan kondusif.
“Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolresta Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen.
Red










