Beranda / Berita / TNI-POLRI / Dorong Penyampaian Aspirasi secara Tertib, Polda Malut: Ruang Publik Tanggung Jawab Bersama

Dorong Penyampaian Aspirasi secara Tertib, Polda Malut: Ruang Publik Tanggung Jawab Bersama

Bagikan Berita

 

Newsoneindonesia.com, SOFIFI — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi di ruang publik, pada Selasa 06/10/2026

Ajakan tersebut disampaikan seiring dengan semakin berkembangnya dinamika penyampaian aspirasi masyarakat.

Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk secara konsisten menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dapat berlangsung secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, mengatakan ruang publik memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.

Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pendapat sebagai bagian dari kebebasan yang dijamin dalam kehidupan berdemokrasi.

Namun demikian, kata dia, kebebasan tersebut perlu diimbangi dengan kesadaran untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta menghormati hak-hak masyarakat lainnya.

“Menjaga ruang publik bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.

Sinergi kedua pihak sangat diperlukan agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Hadi.

Ia menegaskan, setiap penyampaian pendapat di ruang publik hendaknya tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menghormati perbedaan pendapat, serta mematuhi ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Penyampaian aspirasi diharapkan menjadi sarana untuk menyampaikan gagasan dan kritik secara konstruktif, bukan menjadi pemicu perpecahan maupun gangguan terhadap ketertiban umum.

“Mari kita jadikan ruang publik sebagai sarana untuk mempererat persatuan, bukan memecah belah.

Polri akan hadir mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Namun, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat,” pungkasnya.

Polda Maluku Utara menilai ruang publik yang aman dan kondusif membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat. Polisi dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga keamanan, menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, serta memastikan setiap aktivitas di ruang publik tetap mengedepankan ketertiban dan kepentingan bersama.

Dengan membangun komunikasi yang baik, menghormati perbedaan, serta mengedepankan sikap saling menghargai, ruang publik diharapkan tetap menjadi tempat yang aman dan terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Polda Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, sehingga kebebasan menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan terciptanya keamanan, ketertiban, dan persatuan di tengah masyarakat.

Red


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *