Beranda / Daerah / Proyek Break Water dan Kolam Pelabuhan di Tegal Diduga ‘Tak Bertuan. Ada Apa

Proyek Break Water dan Kolam Pelabuhan di Tegal Diduga ‘Tak Bertuan. Ada Apa

Bagikan Berita

newsoneindonesia.com||Tegal – Sebuah proyek infrastruktur pelabuhan senilai Rp 3.658.185.920 di Pelabuhan Larangan, Tegal, Jawa Tengah, disorot setelah diduga tidak memiliki penanggung jawab yang jelas di lapangan. Proyek yang terdiri dari pekerjaan Break Water (pemecah gelombang) dan Kolam Pelabuhan ini didanai penuh oleh APBD Provinsi Jawa Tengah dan dikerjakan oleh CV. Metal Group Construction atas nama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.

Fakta mengejutkan terungkap ketika tim media melakukan kunjungan ke lokasi proyek untuk memverifikasi pelaksanaannya. Di lapangan, awak media justru menemui kesulitan untuk mendapatkan informasi. Baik para pekerja yang berada di lokasi maupun warga sekitar dinyatakan tidak mengetahui siapa sebenarnya pelaksana dan pengawas proyek tersebut.

Berbagai upaya dilakukan oleh tim media untuk menemukan sumber informasi yang akurat, namun seluruh upaya itu berujung pada kebuntuan. Tidak ada satu pun narasumber, baik dari kontraktor maupun pengawas, yang dapat ditemui atau memberikan penjelasan mengenai detail dan progres pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar atas transparansi dan akuntabilitas proyek yang menelan dana miliaran rupiah dari uang rakyat itu.

Menanggapi hal ini, seorang aktivis Indonesia, Iwan, menekankan pentingnya transparansi publik. “Seharusnya ada transparansi publik terkait pekerjaan tersebut sehingga khalayak umum dapat mengetahui tentang kejelasannya,” ujarnya. Pernyataan ini menyiratkan kekhawatiran akan potensi penyimpangan dalam proyek yang seharusnya dapat diakses informasinya oleh publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah maupun dari CV. Metal Group Construction yang dapat menjawab berbagai pertanyaan yang mengemuka. Publik menunggu kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana realisasi proyek tersebut.

( Red )


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *