Home / Sorotan / Tragedi Duka di Jayapura: Ibu Hamil dan Bayi Meninggal Setelah Ditolak Sejumlah Rumah Sakit

Tragedi Duka di Jayapura: Ibu Hamil dan Bayi Meninggal Setelah Ditolak Sejumlah Rumah Sakit

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Jayapura–Tragedi memilukan kembali mencoreng wajah pelayanan kesehatan di Jayapura, Jumat(21/11/2025).

Irene Sokoy, seorang ibu hamil dari Kampung Hobong, bersama bayi yang dikandungnya, meninggal dunia pada Rabu, 19 November 2025, setelah diduga kuat ditolak atau tidak mendapatkan penanganan darurat dari sejumlah rumah sakit di Jayapura.

Kisah duka ini berawal pada pukul 03.00 subuh. Irene Sokoy, dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan segera, dibawa dari Kampung Kensio menggunakan speedboat menuju rumah sakit terdekat.

“Kisah ini bukan hanya duka keluarga, ini adalah jeritan tentang akses kesehatan yang semestinya menjadi hak setiap warga negara,” ujar salah satu perwakilan keluarga, sambil menahan tangis.

Kronologi Pencarian Pertolongan yang Berujung Tragis. Perjalanan Irene mencari pertolongan medis adalah perjuangan yang tragis

RS Yowari adalah RS yang pertama kali Irene dibawa ke sini namun kemudian dirujuk ke rumah sakit lain yaitu, RS Abepura. Setibanya di sana, Irene tidak juga mendapatkan penanganan yang dibutuhkan.

Lanjut ke RS Dian Harapan Keluarga kembali berusaha, namun lagi-lagi tidak ada pelayanan medis yang diberikan.

Berikutnya RS Bhayangkara. Di sini, keluarga terkejut ketika diminta untuk menyiapkan biaya operasi sebesar Rp 8 juta terlebih dahulu.

Di tengah kepanikan dan keterbatasan ekonomi, keluarga tidak mampu memenuhi permintaan biaya tersebut.

Dalam upaya terakhir, keluarga memutuskan membawa Irene menuju RSUD Dok II Jayapura. Namun, takdir berkata lain. Irene menghembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan, bersama bayi yang belum sempat melihat dunia.

“Ini adalah kegagalan sistem yang tidak bisa dibiarkan berlanjut,” kata seorang aktivis kesehatan masyarakat, sambil menuntut evaluasi segera dan transparansi dari Pemerintah Daerah dan pihak rumah sakit terkait.

Kematian Irene Sokoy dan bayinya menjadi sorotan tajam terhadap buruknya sistem rujukan dan lambannya penanganan pasien darurat di rumah sakit.

Undang-Undang telah menjamin hak setiap warga negara atas pelayanan kesehatan, dan pasien darurat wajib ditangani terlebih dahulu tanpa memandang status jaminan atau kemampuan finansial.

Masyarakat menuntut adanya evaluasi segera dan transparansi dari Pemerintah Daerah dan pihak rumah sakit terkait.

Prosedur penanganan pasien darurat yang seharusnya bebas biaya awal. Ketersediaan fasilitas dan tenaga medis yang memadai di setiap rumah sakit.

Sanksi tegas bagi rumah sakit yang menolak atau menelantarkan pasien dalam kondisi darurat.

Irene Sokoy telah dimakamkan. Namun, pertanyaan besar ini masih menggantung di benak publik. Berapa banyak lagi nyawa harus hilang karena tidak mendapat pelayanan medis?

“Kami menuntut keadilan untuk Irene dan bayinya,” ucap salah satu perwakilan keluarga, sambil menutup mata Irene untuk terakhir kalinya.

Ivan/Red


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *