Newsoneindonesia.com|Sarmi–Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Keuangan, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi, Senin (24/11/2025).
Ujar Julkifli D. Yambai, S.A.P Wakil Ketua Poksus, Angota DPRK Sarmi Komisi III
RDP ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan akhir menjelang Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun 2026.
Dalam RDP tersebut, sorotan utama tertuju pada kepatuhan terhadap regulasi anggaran, khususnya terkait alokasi belanja wajib.
Pertanyaan Kritis Mandatory Spending Infrastruktur
Dalam penyampaiannya, Jukifli D. Yambai S.A.P selaku Anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRK Sarmi secara tegas mempertanyakan Tim TAPD terkait implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 14 Tahun 2025.
“Merujuk kepada PERMENDAGRI NOMOR 14 Tahun 2025 angka Romawi IV tentang Hal Khusus Lainnya, yang mengatur Kebijakan Belanja Untuk Mendanai Urusan Pemerintahan Daerah, termasuk di dalamnya Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik.
Pertanyaannya, mengapa Badan Anggaran DPRK hingga saat ini belum mendapatkan informasi pasti mengenai besaran alokasi Mandatory Spending untuk Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik?” tegas Jukifli D. Yambai S.A.P
Permintaan ini menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam pengalokasian anggaran, memastikan bahwa kebutuhan dasar infrastruktur masyarakat mendapatkan prioritas sesuai amanat perundang-undangan.
Sorotan Kinerja dan Akuntabilitas Dana Otonomi Khusus
Selain isu anggaran infrastruktur, kinerja dua sektor vital Pendidikan dan Kesehatanjuga menjadi fokus kritik.
Jukifli D. Yambai S.A.P mempertanyakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan, menyoroti bahwa hasil kunjungan kerja dan kunjungan Komisi III ke lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara realitas empiris normatif dengan harapan yang ada di masyarakat.
Jukifli D. Yambai S.A.P juga Pertegas bahwa dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), perlunya Bertanggung Jawab dan Transparansi kepada publik dari kedua Dinas tersebut.
Dana Otsus adalah amanah besar yang harus dipastikan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan dasar di Sarmi,” lanjutnya.
Pesan Penutup dan Semangat SAPTA CITA
Mengakhiri penyampaiannya, perwakilan Jukifli D. Yambai S.A.P memberikan pesan motivasi kepada para Kepala OPD yang hadir.
“Setiap Kepala OPD adalah orang-orang hebat yang hari ini dipercayakan oleh Saudara Bupati Kabupaten Sarmi untuk membantu beliau.
Tugas kita bersama adalah mewujudkan Masyarakat Sarmi yang Adil, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan.
Serta juga guna terciptanya Visi dan Misi Kepala Daerah, sesuai harapan kita semua, yakni SAPTA CITA,” tutupnya.
dengan ucapan penutup: “TUHAN memberkati kita semua. Salam Lima Suku.”
Ivan/Red










