Beranda / Sorotan / Miris ! Oknum Kades Tegal Kunir Kidul Diduga Serobot Tanah Warganya

Miris ! Oknum Kades Tegal Kunir Kidul Diduga Serobot Tanah Warganya

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com, Kabupaten Tangerang -Adanya oknum kepala tegal kunir kidul diduga menyerobot tanah tanpa hak miliknya, yang berada kecamatan mauk kabupaten tangerang.

Mirisnya, tanah tersebut diduga di balik nama ke atas nama orang lain sehingga transaksi bukan jatuh ke si pemilik.

Saat ini pemilik mempunyai utang dan hidup menderita karena diduga haknya yang harusnya untuk membayar utang kini di ambil orang oknum kepala desa dan jajaran.

Salah satu aktivis muda Apri dirinya mengatakan Saya sebenernya sudah geram dengan kasus ini karena salah satu oknum tersebut diduga semena menyerobot tanah yang bukan haknya

Saya sangat Miris, karena tanah tersebut sudah diduga balik nama atas nama orang lain yang disebut overload, padahal overload tersebut diduga dibuat buat oleh oknum kepala desa dan rekannya, ucapnya, kamis (10/12)

Ia menegaskan, dalam pasal utama untuk penyerobotan tanah adalah Pasal 385 KUHP yang mengatur pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelaku yang dengan sengaja melawan hukum menjual, menyewakan, menggadaikan, atau menjadikan jaminan suatu hak atas tanah milik orang lain. Selain itu, Pasal 6 UU No. 51/Prp/1960 juga dapat diterapkan dengan ancaman pidana kurungan maksimal 3 bulan dan/atau denda.

“Kami akan melayang kan surat ke kejaksaan agung dan kirimkan bukti fakta fakta yang ada, ucapnya.

Anak dari ahli waris saat ini hidup dengan diduga tidak tenang karena penuh dengan penagihan oleh rentenir dll.

Semoga permasalahan ini cepet selesai dan kepala desa Tegal kunir, K mempunyai hati nurani dan rasa kemanusiaan.

Dan apabila tidak ada penyelesaian maka keluarga akan melaporkan kepada yang berwajib.

” Semoga bupati Tangerang dan para pejabat tinggi bisa mengatasi permasalah ini, pungkasnya.”

Sampai berita ini diterbitkan, kami belom bisa mendapatkan informasi lanjut dari oknum kepala desa tersebut.

(Red & Team)

Sumberhttp://Alapalapnews.com

Ditulis oleh (Pahrul Muslimin)


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *