Newsoneindonesia.com| Kelapa Dua–Proyek saluran air (U-Ditch) di Jl. Klp. Gading Sel. No 12. Blok AH 10 Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diduga menjadi target korupsi bagi para koruptor. Dikarenakan keberadaan proyek siluman ini tidak diketahui siapa pemiliknya, sehingga menjadi tanda tanya besar dan menimbulkan spekulasi publik bahwa adanya keterlibatan pejabat publik yang menerima gratifikasi, Jumat, 12/12/2025.
Dengan tidak adanya papan informasi publik itu bukti nyata bahwa transparansi anggaran dianggap sudah lumrah. Bahkan Pengawas maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) seakan bungkam dengan pelanggaran tersebut. Mungkin hal itu agar perilaku korupsi yang sudah direncanakan secara terstruktur, terorganisir dan sistematis tersebut tidak terendus oleh publik.
Proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya tersebut, di saat awak media Newsoneindonesia.com mendatangi lokasi proyek diketahui sumbernya dari APBN, entah dari Satuan Kerja mana, Dinas manapun bungkam, Kecamatan Kelapa Dua juga belum ada jawaban, yang pasti proyek U-Ditch ini dijadikan ladang Korupsi Korporasi atau secara bergerilya.
Biarpun belum diketahui kepemilikannya, Oraganisasi KPK Tipikor (KPKT) Komunitas Anti Korupsi lainnya, akan melakukan penelusuran dan akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara Forensik atas proyek yang dilaksanakan dengan janggal dan tak bertuan tersebut.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebutkan pelaksana bernama Tomi, tim media pun bergeser dan menemui pekerja yang kedua, manyampaikan pelaksana dengan nama yang berbeda yaitu Acong, saat menanyakan proyek tersebut anggaran dari mana, jawabannya dari Pemda bang setau saya, selebih nya saya tidak tahu, sampai saat ini dari Instansi mana proyek tersebut berasal, seakan-akan semua pekerja sudah mendapat instruksi agar tutup mulut.
“Enggak tahu anggaran nya berapa, pelaksananya setau saya Pak Acong/Tomi juga siapa nggak tahu, tahu tahu juga hanya dari Pemda,” ujar pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Menyikapi hal itu, Ketua KPK Tipikor yang enggan mau nama nya disebutkan., akan melakukan penelusuran, agar dugaan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan proyek tersebut segera terungkap. Dirinya juga akan menindak lanjuti perihal ini ke Badan Pemeriksa Keuangan.
“Perlu ditelusuri, karena ini jelas dengan sengaja melakukan penyesatan informasi publik, sehingga tindakan korupsi mereka tidak terendus oleh publik,”ungkapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Oraganisasi KPK Tipikor dan Wartawan masih melakukan penelusuran.
(Dn/Red)










