Beranda / Pendidikan / Libur Nataru Tanpa Tugas Sekolah, SMPN 2 Dukuh Waru Prioritaskan Waktu Berkwalitas Siswa Bersama Keluarga

Libur Nataru Tanpa Tugas Sekolah, SMPN 2 Dukuh Waru Prioritaskan Waktu Berkwalitas Siswa Bersama Keluarga

Bagikan Berita

Libur Nataru Tanpa Tugas Sekolah, SMPN 2 Dukuh Waru Prioritaskan Waktu Berkwalitas Siswa Bersama Keluarga

newsoneindonesia.com. Tegal  – Menyambut periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, SMP Negeri 2 Dukuhwaru mengambil kebijakan khusus untuk memastikan siswa dan guru dapat menikmati waktu istirahat secara maksimal. Kepala sekolah, Umi Chasanah, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa tidak akan ada pembebanan tugas sekolah selama masa libur panjang tersebut, yang berlangsung dari 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Kebijakan ini bertujuan agar liburan benar-benar dapat dimanfaatkan siswa untuk berekreasi dan mempererat hubungan dengan orang tua. “Kami tidak membebankan tugas sekolah selama liburan ini, sesuai dengan peraturan menteri yang menekankan libur anak sekolah dikhususkan untuk liburan bersama keluarga,” jelas Umi Chasanah saat dikonfirmasi pada Kamis (18/12/2025).

Dia berharap, dengan waktu istirahat yang cukup dan berkualitas, para siswa akan kembali ke rutinitas belajar mengajar dengan semangat dan kegairahan baru. “Sehingga pada masa beraktivitas rutin nantinya, siswa menjadi lebih semangat dan giat dalam proses belajarnya,” tambahnya.

Di sisi lain, kebijakan cuti juga berlaku bagi tenaga pendidik. Guru yang telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah tersebut mendapatkan kesempatan cuti, meski dengan sistem masuk kerja secara bergiliran untuk menjaga operasional minimal sekolah.

Namun, bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang belum berstatus PNS, aktivitas selama liburan Nataru tetap berjalan seperti biasa. “Yang bukan termasuk pegawai negeri sipil di sini, tetap masuk dan beraktivitas seperti biasa,” pungkas Kepala Sekolah.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yang menilai langkah ini sejalan dengan upaya menghormati waktu istirahat anak dan keluarga, sekaligus menjaga hak para tenaga pendidikan non-PNS.

Menurut Wawan selaku Pemerhati Pendidikan dan Kebijakan Sekolah  Kabupaten Tegal,  mengatakan bahwa Kebijakan memberikan kebebasan sepenuhnya terhadap siswa semasa liburan untuk berkumpul dengan keluarga di rumah dan berekreasi dengan sanak keluarganya, merupakan kegiatan positif yang sangat berpengaruh terhadap psikis perkembangan anak atau siswa , sehingga terjalin komunikasi yang erat , yang dapat di jadikan sebagai ajang shering dengan orang tua.

“Kebijakan ini perlu di apresiasi , dalam upaya menciptakan generasi yang ceria dan bertumbuh melalui kedekatan keharmonisan Siswa dengan keluarganya ” Pungkas Wawan.

( Red )


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *