Beranda / Opini / Temin Bersuara: Menolak Penghapusan Pilkada Langsung adalah Menjaga Marwah Reformasi

Temin Bersuara: Menolak Penghapusan Pilkada Langsung adalah Menjaga Marwah Reformasi

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| JAYAPURA, 17 Januari 2026 – Menanggapi wacana penghapusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung yang kembali mencuat di kancah nasional, gerakan rakyat yang diwakili oleh Temin Wenda melalui kelompok Banau Bersama Rakyat Bersuara menegaskan sikap menolak keras segala upaya pengerdilan kedaulatan rakyat.
Isu penghapusan Pilkada langsung dinilai bukan sekadar persoalan efisiensi anggaran atau stabilitas politik semata, melainkan sebuah upaya sistematis untuk mencabut hak konstitusional warga negara yang telah diperjuangkan melalui semangat Reformasi 1998.
Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Rakyat.
Pilkada langsung merupakan mandat konstitusi yang menjamin hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tanpa perantara. Upaya partai politik atau aktor tertentu yang mengusulkan pengembalian sistem pemilihan ke DPRD dianggap sebagai tantangan terbuka terhadap prinsip kedaulatan rakyat.
“Demokrasi bukan soal siapa yang berkuasa, tapi bagaimana kekuasaan itu diperoleh. Jika suara rakyat dicabut, maka yang tersisa hanyalah panggung kekuasaan tanpa penonton,” tegas perwakilan Banau Bersama Rakyat Bersuara dalam pernyataan tertulisnya hari ini.
Konsekuensi Hukum dan Peran Mahkamah Konstitusi Rakyat Bersuara mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai The Guardian of the Constitution, memiliki kewenangan tegas untuk menjaga agar prinsip dasar negara hukum tidak dilanggar.
Upaya mencabut hak pilih rakyat secara langsung dapat dikategorikan sebagai langkah yang mencederai UUD 1945, yang pada titik ekstremnya dapat menjadi landasan bagi peninjauan eksistensi partai politik yang berupaya merusak tatanan demokrasi.
Bahaya Mengembalikan Pemilihan ke DPRD Banau Bersuara menyoroti tiga ancaman utama jika Pilkada langsung dihapuskan.
Dominasi Oligarki: Kekuasaan akan kembali terkonsentrasi di tangan segelintir elite politik.
Politik Transaksional: Membuka ruang lebar bagi praktik “jual-beli” suara di tingkat legislatif lokal yang jauh dari pengawasan publik.
Hilangnya Partisipasi: Masyarakat kehilangan hak kontrol dan keterlibatan langsung dalam menentukan arah pembangunan di daerah mereka sendiri.
Pentingnya Mandat Rakyat.
Sebaliknya, Pilkada langsung menjamin legitimasi kepemimpinan yang jauh lebih kuat. Pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki tingkat akuntabilitas yang lebih tinggi karena mereka memegang mandat dari masyarakat, bukan hasil lobi-lobi politik di gedung DPRD.
Temin Wenda melalui Banau Bersuara mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan mahasiswa untuk tetap waspada dan mengawal isu ini. Hal ini penting agar demokrasi Indonesia tidak bergerak mundur menuju era kegelapan otoritarianisme yang pernah ditumbangkan oleh sejarah.
Temin Wenda/Red

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *