Beranda / Berita Daerah / Rangkap Jabatan Ketua MRP, Potensi Konflik Kepentingan dan Independensi Lembaga Dipertanyakan

Rangkap Jabatan Ketua MRP, Potensi Konflik Kepentingan dan Independensi Lembaga Dipertanyakan

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Jayapura– Munculnya fenomena rangkap jabatan yang melibatkan pimpinan lembaga kultural tertinggi di Papua kembali memicu diskusi publik terkait etika pemerintahan, Selasa (27/01/2026).

Jabatan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Jayapura dinilai menyimpan potensi konflik kepentingan yang dapat menggerus objektivitas lembaga.

Meskipun secara administratif jabatan Ketua PKK bukan merupakan jabatan politik formal atau ASN, namun secara etika publik, posisi ini menciptakan “ruang abu-abu” dalam fungsi pengawasan.

Benturan Kepentingan dan Etika Publik

Majelis Rakyat Papua (MRP) memiliki mandat konstitusional untuk melindungi hak-hak Orang Asli Papua (OAP) dan memberikan pertimbangan kritis terhadap kebijakan pemerintah daerah. Di sisi lain, TP PKK adalah mitra strategis pemerintah kota yang bekerja berdampingan dengan eksekutif.

“Masalah utamanya bukan sekadar legalitas, melainkan objektivitas. Bagaimana mungkin sebuah lembaga provinsi dapat bersikap kritis dan independen jika pimpinannya memiliki keterikatan struktural dan personal dengan pemerintah kota yang diawasi,” ungkap Rilis tersebut.

Independensi di Tengah Relasi Kuasa

Situasi kian kompleks mengingat Ketua MRP juga merupakan istri dari Ketua DPRD Kota Jayapura. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai:

Independensi Lembaga: Risiko bias dalam memberikan koreksi terhadap kebijakan legislatif maupun eksekutif di Kota Jayapura.

Kapasitas Kerja dan tanggung jawab Ketua MRP mencakup perlindungan hak OAP di seluruh Provinsi Papua, sementara Ketua TP PKK dituntut fokus pada pembinaan hingga tingkat kelurahan. Rangkap jabatan ini dikhawatirkan mengorbankan kualitas salah satu tanggung jawab besar tersebut.

Mempertaruhkan Kepercayaan Rakyat

Di tengah masa transisi pasca pemekaran wilayah di Papua, masyarakat membutuhkan lembaga yang kuat secara moral dan berani secara etika. Rangkap jabatan ini dikhawatirkan menciptakan persepsi publik bahwa fungsi pengawasan hanya menjadi formalitas belaka.

“Konflik kepentingan tidak selalu berarti pelanggaran hukum, tetapi muncul dari kesan bahwa sebuah lembaga tidak lagi sepenuhnya independen. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat Papua terhadap lembaga yang seharusnya berdiri paling depan melindungi mereka.”

Tanpa ketegasan dalam memisahkan peran personal dan peran profesional, fungsi perlindungan dan pengawasan terhadap hak-hak masyarakat Papua berisiko melemah di bawah bayang-bayang kepentingan politik lokal.

Genggo/Red


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *