NewsOneIndonesia.com, Jateng – Sulistiyowati “ibu rumah tangga yang mengaku mengalami ancaman, penganiayaan dan kekerasan oleh tetangganya sendiri, ia juga menyebut saat ini sedang menanti proses hukum yang sedang berjalan di Polsek jakenan, Polresta Pati, Polda Jawa Tengah.
Kronologis kejadian bermula saat Bu sulistiyowati hendak berjalan di suatu gang kecil pada hari Selasa tanggal 21/10/2025 pukul 08:30 WIB yang beralamat di dukuh nglumpit RT 005/RW 001 Desa Sarimulyo, kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Provinsi Jawatengah, sulis memaparkan, “Ancaman itu diduga bermula dari ranting pohon manggah milik (M) yang dipatahkan oleh sulis karena menghalangi jalan yang ada di gang jalan menuju ke arah rumah sulis.
mungkin pada saat itu M”( inisial ) merasa tidak terima dengan apa yang yang saya lakukan dengan mematahkan daun ranting mangga tersebut yang menurut M”( inisial) itu adalah tanaman miliknya,dan Selanjutnya M dengan nada marah mengatakan kepada saya, “maksudmu gimana kok dahan pohon mangga saya kamu potong dan saya menjawab ini kan daun mangga mengenai kepala saya kalau lagi pula ini dijalan, ucap saya kepada M yang mana Saat itu M sedang membawa Senjata tajam jenis Clurit Selasa (21/10/2025). Terangnya Kepada jurnalis 22/01/2026
Sulis juga mengaku kalau (M) mendorong Sulis hingga terjatuh Sambil mengayunkan tangannya kearah Sulis yang pada saat itu M sedang memegang senjata tajam, setelah terjatuh, M makin menjadi-jadi dengan menindihi badan Sus dan saat Susilowati berteriak minta tolong dengan berusaha memberontak dan pada akhirnya tangan Sulis terluka terkena celurit yang dipegang M”.(Inisial).
Yatemi mengaku Mendengar teriakan Sulis yang sudah terkapar, saya orang tua kandung sulis berusaha mendekat dan membantu anaknya akan tetapi saat saya mendekat malah dipukul oleh saudara M “Teriakan Sulis juga mengundang perhatian tetangga terdekat yang pada saat itu Kasmiati pun melihat kejadian tersebut, “Ya Alloh ibu ya Alloh ibu” kasmiti sambil berteriak minta tolong. Selain itu keponakan dan kakak Sulisi “Yola dan sugiyati melihat dan berusaha membantu Sulis yang sedang dianiaya oleh M”(inisial), “Jelas Yatemi
Lanjutnya “Setelah peristiwa kejadian penganiayaan tersebut tiga hari kemudian tepatnya pada hari Jum’at tanggal 24-10-2025, Sulis datang kerumah sakit untuk melakukan Visum dan pada hari itu juga Sulis datang ke Polresta Pati untuk membuat Laporan Polisi,byang mana Penanganan kasus tersebut saat ini dilimpahkan dan sedang ditangani pihak polsek jakenan. “Ucap Yatemi
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Aipda Ordy Apriady S.H mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut, sudah dilakukan pemanggilan Pelapor dan Terlapor dan tiga orang saksi dan sudah dilakukan gelar perkara dan Penanganan Perkara Sudah ditingkatkan Menjadi Penyidikan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Jakenan Polresta Pati Polda Jawatengah.
©Disclaimer: Artikel Oleh Laspin Jurnalis (Chanel7.id)
Red










