Lewati ke konten

Newsoneindonesia.com | Halmahera Barat – Jajaran Reserse Kriminal Polres Halmahera Barat bersama Polsek Jailolo Selatan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang menjadi buronan setelah melakukan aksi pencurian terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam kejadian tersebut, pelaku dilaporkan mengambil tas milik korban yang berisi sejumlah uang tunai, satu unit handphone, serta paspor milik korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Jailolo Selatan bersama tim Reserse Kriminal Polres Halmahera Barat segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Berkat kerja cepat aparat kepolisian, pelaku akhirnya berhasil diringkus di Desa Karipasai, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 02.33 WIT.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan di wilayahnya.
Frengky/Red
Related Posts
April 3, 2026
April 3, 2026
April 3, 2026