Home / Daerah / Pekerjaan U-Ditch di Perumahan Kano Raya Kelapa Dua Dianggap Tidak Sesuai Spesifikasi

Pekerjaan U-Ditch di Perumahan Kano Raya Kelapa Dua Dianggap Tidak Sesuai Spesifikasi

Bagikan Berita

newsoneindonesia.com ||Tangerang‐Pekerjaan konstruksi saluran air (U-Ditch) di Perumahan jalan kano raya Kelurahan kelapa Dua Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek yang disebut-sebut berasal dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang semestinya, Sabtu (1/11/2025).

‎Dari pantauan di lokasi pada hari Sabtu (25/10/2025), tampak galian saluran dalam kondisi tergenang air layaknya kubangan lumpur Ironisnya, pemasangan komponen U-Ditch tetap dilakukan meski dasar saluran dalam keadaan banjir, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas konstruksi karena rawan menyebabkan posisi U-Ditch menjadi miring, bergelombang, dan tidak rata.

Selain itu, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, sebagaimana diwajibkan oleh peraturan untuk transparansi publik. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, serta pelaksana kegiatan.

Dalam keterangannya warga setempat yang enggan disebutkan namanya sebut saja inisal (S) berpendapat proyek pekerjaan saluran air (Uditch) di perumahan kano raya itu sarat dengan ke tidak sesuaian spesifikasi.

‎” Bagaimana mau benar masang Uditch lubangnya dalam kondisi banjir, harusnya pihak kontraktor melakukan penyedotan air terlebih dahulu agar sebelum U-ditch dipasang dasarnya terlihat dan pemasangan nya tertata rapi,” ujarnya

Jangan maen cemplung aja tidak menggunakan pasir alas ada atau tidak di RAB nya, selaku masyarakat sekitar lokasi pekerjaan pemasangan U-ditch.

‎Ia pun menambahkan alasan ketiadaan papan informasi proyek di lokasi, saya perlu tahu alasan pelaksana tidak menampilkan papan informasi proyek di lokasi, tidak mau transparan ke publik.”tegasnya.

‎‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak dari pelaksana proyek maupun pejabat pengawas dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang dapat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran teknis tersebut.

‎Fenomena seperti ini menambah panjang daftar pekerjaan infrastruktur yang disinyalir dikerjakan tanpa memperhatikan kualitas dan akuntabilitas. Padahal, proyek saluran air semestinya dikerjakan dengan standar teknis ketat untuk memastikan daya tahan dan fungsi maksimal dalam menanggulangi genangan di lingkungan warga.

Rasito/red.

 

 


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *