Tanjungbalai – Newsoneindonesia.com Sebagaimana yang diberitakan media online dan akun media sosial Meta terhadap pengemudi mobil pengantar paket, Ibnu Rusyidi (40) menjadi korban pengeroyokan dan pengancaman senjata tajam di Kota Tanjungbalai. Peristiwa tersebut terjadi Kamis (9/4) sekitar pukul 16.41 WIB di Jalan Prof. M. Yamin, Kampung Baru, Kecamatan Tanjungbalai Utara.
Dari postingan penggiat media sosial Lailan Sakina, yang merupakan keponakan korban mengatakan kepada wartawan mengatakan peristiwa tersebut bermula saat kurir pengantar paket hendak memasuki sebuah gang untuk mengantarkan paket. Namun, di saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul sebuah becak bermotor (bentor) yang hendak keluar dari gang tersebut.
Sebab kondisi jalan yang sempit dan pengemudi betor tidak memberikan ruang kepada Pengemudi pengantar paket akhirnya memundurkan mobilnya untuk memberi jalan. Saat melintas, pengemudi betor tersebut sengaja menyenggolkan setang becaknya ke arah mobil sambil melontarkan kata-kata kasar.” ujarnya.
Merasa tidak terima, Pengemudi Pengantar paket kemudian menanyakan maksud pelaku atas ucapan tersebut. Namun, pengemudi betor justru menantang dan memukul korban Situasi pun memanas. Ibnu Rusyidi mendekati pengemudi bentor, namun terjadi aksi saling dorong yang kemudian berujung perkelahian.
Di tengah keributan itu, seorang pemuda setempat bernama Laden yang juga keponakan dari istri pelaku tiba-tiba datang dari belakang membantu pelaku yang bernama Arif serta memukul korban dari arah belakang. Merasa terdesak, pengemudi betor kemudian mengambil sebilah parang yang disimpan di bawah jok becaknya dan mengancam korban.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera melerai dan mengevakuasi pengemudi pengantar paket dari lokasi dan mengamankan dirumah warga. Tidak hanya itu, pelaku penganiayaan Arif setelah begumul dengan korban merasa kalah lalu kesal menghancur mobil pengantar paket milik korban sehingga kaca bagian depan mobil pecah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir. Ia juga telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tanjungbalai Utara guna proses hukum lebih lanjut. Tetapi disangat disangka, pihak personil Polsek Tanjungbalai Utara tidak berhasil menangkap dua orang pelaku Arif dan Laiden.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Indevenden Solidaritas Anak Negeri Kota Tanjungbalai A.Simangunsong meminta kepada Polsek Tanjungbalai melalui Kapolsek dan Kanit yang bertugas untuk menangkap pelaku penganiayaan dan pengancaman dengan segera.
Selain itu Sekretaris Lsm Mandiri Kota Tanjungbalai, A
Effendi Sibarani menyikapi pelayanan pihak Kepolisian dalam hal pengaduan masyarakat terhadap penganiayaan beberapa Kurir Pengantar Paket sangat lamban ditangani, seperti Penganiayaan Kurir di Desa Bagan Asahan yang melapor ke Polsek Sei Kepayang beberapa bulan lalu sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya, demikian juga penganiayaan dan pengancaman yang terjadi di Jalan Prof.H.Yamin Kecamatan Tanjungbalai Utara, sampai sekarang sejak kejadian korban melapor, Surat Bukti Lapor pun tidak di keluarkan pihak Polsek Tanjungbalai Utara. Kok malah ada Pencabutan Laporan korban, dan surat perdamaian nya pun janggal, hanya berdamai kasus perusakan mobil perusahaan saja.
Maka untuk itu A.Effendi Sibarani akan segera mempertanyakan, melaporkan kinerja dari Polsek Tanjungbalai Utara Ke Pimpinan Polri diatasnya jika kedua Pelaku tidak ditangkap dan dihadirkan jika terjadi Perdamaian.
Lebih lanjut A.Effendi Sibarani mengatakan sejak kejadian Kamis, 9/4 dan sampai sekarang berita ini diturunkan tidak ada selembar kertas Bukti Lapor Korban yang dikeluarkan pihak Polsek Tanjungbalai. Inikan sangat janggal dan aneh, katanya. (Aes)










