Tangerang, Newsoneindonesia.com – Warga di sekitar Jalan Sinar Hati Raya, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dibuat resah dan geram. Pasalnya, sebuah toko di wilayah tersebut diduga kuat mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer secara bebas tanpa rasa takut maupun sembunyi-sembunyi. Kondisi ini membuat masyarakat sekitar mendesak Polsek Karawaci untuk segera mengambil tindakan tegas.
Terbongkarnya praktik peredaran obat terlarang ini bermula pada Senin (13/4/2026). Saat itu, sejumlah awak media yang tengah melintas menaruh kecurigaan terhadap aktivitas sebuah bangunan yang berkedok sebagai toko kosmetik. Kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan, sebab terlihat pemandangan ganjil di mana banyak anak muda yang terus hilir mudik keluar masuk toko tersebut dalam waktu yang singkat.
Guna memastikan apa yang sebenarnya terjadi, awak media kemudian melakukan investigasi di sekitar lokasi. Hasilnya, kedok toko kosmetik tersebut akhirnya terbongkar setelah awak media memergoki salah seorang pemuda yang kedapatan baru saja melakukan transaksi pembelian obat keras jenis Tramadol di tempat tersebut.
Peredaran bebas obat-obatan seperti Tramadol dan Eximer yang tergolong dalam daftar G tanpa resep dokter ini menjadi ancaman yang sangat serius. Warga setempat sangat khawatir, jika aktivitas ilegal ini terus dibiarkan berjalan, maka akan ada lebih banyak lagi anak muda dan generasi penerus bangsa yang masa depannya hancur akibat kecanduan.
Penyalahgunaan obat keras ini diketahui memiliki dampak yang sangat negatif. Tidak hanya fatal bagi kesehatan organ tubuh dan mental penggunanya, tetapi juga berpotensi memicu masalah sosial di lingkungan sekitar, seperti meningkatnya angka kriminalitas dan gangguan Kamtibmas.
Oleh karena itu, warga setempat sangat berharap agar aparat kepolisian, khususnya Polsek Karawaci, tidak tutup mata terhadap temuan ini. Polisi didesak untuk segera turun ke lapangan, melakukan penindakan, serta menutup paksa toko tersebut agar peredaran obat keras yang merusak generasi bangsa di wilayah Karawaci dapat segera dihentikan.










