Lewati ke konten

Newsoneindonesia.com| Tangerang Kabupaten– Proyek infrastruktur yang dibiayai pajak rakyat kini tengah memicu mosi tidak percaya dari masyarakat di Jalan Qadr RW 014, Kelurahan Kelapa Dua. Proyek penataan saluran air dengan pagu anggaran Rp119.580.000,- dari APBD Kabupaten Tangerang tersebut diduga menjadi ajang pengerjaan asal-asalan oleh pelaksana CV. Tapak Nurani Berkah, sementara otoritas kewilayahan terkesan melakukan pembiaran meski kualitas pengerjaan dinilai sangat buruk, Sabtu (18/4/2026).
Hasil penelusuran visual di lokasi mengungkap rangkaian pengabaian spesifikasi material yang bersifat krusial bagi ketahanan bangunan. Beton U-Ditch merek Epindo terpantau dipasang secara serampangan tanpa adanya lapisan Pasir Uruk (Sand Bedding) di dasar galian sebagai landasan stabilitas pondasi. Ketiadaan material dasar ini berakibat fatal pada akurasi elevasi saluran, yang terbukti dengan adanya genangan air keruh yang diam dan tidak mengalir.
Selain itu, pihak kontraktor diduga sengaja menghilangkan penggunaan Semen Pengunci (Mortar Jointing) pada setiap celah sambungan antar beton. Celah yang dibiarkan menganga lebar tanpa pengikat semen ini secara teknis berisiko tinggi memicu kebocoran air yang akan mengikis struktur tanah di bawah jalan, yang pada akhirnya memicu potensi jalan amblas (sinkhole) di masa depan.
Kondisi tersebut diperparah dengan proses pengurukan kembali sisi luar beton atau Backfilling yang hanya menggunakan bongkahan batu kasar dan lumpur sisa galian, alih-alih menggunakan material pasir atau tanah pilihan yang dipadatkan secara mekanis.
Dampak dari pengerjaan yang tidak rapi ini secara langsung melumpuhkan akses warga, terutama bagi mereka yang area depan rumahnya digali secara terbuka tanpa adanya upaya perapihan harian.
Lumpur pekat sisa galian dibiarkan meluber sehingga menciptakan medan jalan yang sangat licin dan membahayakan keselamatan penghuni rumah saat hendak beraktivitas keluar masuk. Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah seorang warga yang terdampak langsung tepat di depan rumahnya.
“Pekerjaan ini sudah mulai dari hari Selasa, tapi ini jujur sangat mengganggu aktivitas kami sehari-hari. Lumpur dan material dari sisa kerjaan mereka tidak dirapikan kembali sama sekali. Kalau hujan turun, kondisinya makin parah karena jalanan jadi sangat becek dan licin sekali. Kami bayar pajak, tapi kenapa pengerjaannya seperti ini? Seolah-olah hanya asal taruh tanpa dipikirkan dampaknya bagi warga sekitar yang lewat,” tegas Warga yang enggan namanya disebutkan.
Ironisnya, saat malpraktik konstruksi ini dikonfirmasi kepada otoritas kewilayahan, Kec. Kelapa Dua, yaitu Kasi Pengawasan Ibu Afi dan jajaran pengawas teknis lainnya, justru menunjukkan sikap tidak responsif.
Upaya konfirmasi resmi melalui pesan singkat sama sekali tidak membuahkan respon hingga berita ini diterbitkan. Mereka lebih memilih bungkam dan diam seribu bahasa daripada memberikan transparansi informasi terkait buruknya pengawasan di lapangan.
Sampai berita ini diterbitkan pihak kontraktor pelaksana CV. Tapak Nurani Berkah juga belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan teknis tersebut. Warga kini mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang segera melakukan audit fisik secara menyeluruh dan menuntut pihak pelaksana segera bertanggung jawab merapikan akses depan rumah warga yang telah rusak akibat kelalaian pengerjaan proyek tersebut.
(Dn/Red)
Related Posts
April 17, 2026
April 16, 2026
April 9, 2026