Tangerang, Newsoneindonesia.com —
Aktivitas mencurigakan diduga pengambilan aset kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terjadi di Jalan Raya RE Martadinata, tepatnya di wilayah Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/11/2025) dini hari.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, sejumlah orang terlihat tengah melakukan penggalian di sekitar jalur kabel bawah tanah. Dari pengamatan awak media, kegiatan tersebut diduga merupakan upaya pencurian kabel tembaga milik PT Telkom secara ilegal, terstruktur, sistematis, dan terorganisir.
Kuat dugaan, kabel tembaga yang diambil mencapai lebih dari 100 meter. Nilai material tersebut diperkirakan bisa mencapai puluhan juta rupiah jika dijual kembali ke pasaran.
Salah satu pria yang berada di lokasi, dan diduga bagian dari komplotan tersebut, sempat mengaku bahwa dirinya hanya bertugas sebagai sopir atas perintah seseorang bernama Azis.
“Saya cuma sopir, Bang. Disuruh sama Bang Azis, itu orangnya di belakang dekat mobil putih,” ungkapnya kepada wartawan sambil menunjuk arah belakang lokasi kejadian.
Menindaklanjuti temuan tersebut, awak media kemudian melaporkan dugaan aktivitas ilegal itu ke Polsek Mauk. Tak lama kemudian, tiga anggota polisi dari Polsek Mauk turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.
“Abang dari mana dan mau apa? Memang ada kegiatan apa di sana? Ya sudah, ke lokasi dulu,” ujar salah satu petugas Polsek Mauk sebelum berangkat bersama awak media.
Namun saat petugas tiba di lokasi, para pekerja yang sebelumnya tampak melakukan penggalian terlihat bergegas merapikan peralatan mereka. Salah satu polisi sempat meneriakkan pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
“Mana pengurusnya? Siapa pengurusnya? Di mana orangnya?” teriak petugas di lokasi.
Menurut saksi mata, Azis, yang disebut sebagai pengurus kegiatan tersebut, terlihat langsung masuk ke dalam mobil putih dan meninggalkan area sebelum sempat dimintai keterangan. Sementara itu, seorang sopir yang masih berada di lokasi dibawa ke Polsek Mauk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Mauk maupun perwakilan PT Telkom Indonesia terkait dugaan pengambilan aset bawah tanah ini.










