Beranda / Berita Daerah / Uang Rakyat Ditelan, Saluran Gagal Fungsi, Camat Dadang Sudrajat Masih Nyaman dengan Aksi Diam Seribu Bahasa

Uang Rakyat Ditelan, Saluran Gagal Fungsi, Camat Dadang Sudrajat Masih Nyaman dengan Aksi Diam Seribu Bahasa

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Tangerang Kabupaten – Lagi-lagi proyek peningkatan saluran air U-Ditch yang dibiayai APBD Kabupaten Tangerang diduga jatuh ke tangan kontraktor yang tidak berkompeten dan kurang profesional dalam melaksanakan pembangunan. Kamis, 07/05/2026.
Proyek yang berada di RW 08 Bidar, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini terindikasi kuat menjadi ajang pemangkasan anggaran oleh kontraktor nakal. Bagaimana tidak, meski menelan anggaran fantastis senilai Rp 199.400.000, fakta di lapangan justru menunjukkan hasil pengerjaan yang amburadul dan jauh dari standar teknis konstruksi.
Potensi kerugian Daerah yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan ini disinyalir mencapai puluhan juta rupiah. Hal ini terlihat dari kegagalan fungsi saluran, di mana air hitam pekat nampak menggenang statis atau mampet akibat elevasi yang tidak akurat. Selain itu, pemasangan unit beton yang terkesan asal-asalan meninggalkan celah lebar yang mengancam stabilitas struktur jalan di sekitarnya.
Tentu saja kinerja dan integritas Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, S.Sos., MM., M.S, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) patut dipertanyakan.
Mirisnya, Dadang Sudrajat seolah menunjukkan sikap alergi terhadap konfirmasi media. Sang Camat lebih memilih membisu dan pura-pura tidak melihat konfirmasi yang dilayangkan awak media melalui pesan singkat, seolah menutup mata atas potensi kegagalan proyek di wilayah pimpinannya.
Eman selaku pihak pelaksana dari CV. Tiga Perkasa juga memilih langkah seribu. Saat dikonfirmasi awak media terkait teknis pengerjaan yang diduga menyimpang, Eman lebih memilih diam membisu, sebuah sikap yang memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kondisi ini diperparah oleh pernyataan Kapor, selaku Pengawas Kecamatan, yang justru memberikan jawaban di luar nalar teknis. Bukannya melakukan evaluasi atas temuan air yang mampet, Kapor justru berdalih sudah merasa puas dengan ucapan masyarakat.
Saya juga sudah merasa puas atas ucapan masyarakat ke saya. Kita lihat saja nanti Bang dampaknya, bila benar apa yang seperti Abang bilang. Khususnya warga RW 008 akan komplain ke saya,” cetus Kapor saat dikonfirmasi.
Seolah menantang petaka yang akan menimpa warga akibat buruknya kualitas pembangunan. Tentu saja integritas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Kelapa Dua kini dipertaruhkan. Lemahnya pengawasan harian dan koordinasi dari tingkat Kecamatan menjadi karpet merah bagi kontraktor nakal untuk bekerja sembrono. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka anggaran ratusan juta hanya akan menjadi sampah beton yang merugikan keuangan daerah.
Hingga berita ini ditayangkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kecamatan Kelapa Dua belum memberikan klarifikasi resmi, sementara koalisi kebungkaman antara Camat, Pelaksana, dan Pengawas tetap kokoh menutup diri dari transparansi publik.
(Dn/Red)

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *