Beranda / Berita Daerah / Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara TNI, Oknum Anggota Polri dan Pensiunan PNS Dilaporkan ke Propam dan Provos

Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara TNI, Oknum Anggota Polri dan Pensiunan PNS Dilaporkan ke Propam dan Provos

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Maluku–Dugaan praktik penipuan berkedok kelulusan seleksi Bintara TNI kembali mencuat. Seorang warga melalui kuasa hukumnya resmi mengambil langkah hukum terhadap seorang oknum anggota Polri berinisial CA yang bertugas di Polres Kepulauan Tanimbar bersama seorang pensiunan PNS berinisial E, Kamis (21/5/2026).
Kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa kliennya diduga menjadi korban penipuan setelah dijanjikan anaknya, dapat diluluskan dalam seleksi Bintara TNI Gelombang I Tahun 2026.
Klien kami dijanjikan kelulusan anaknya dalam seleksi Bintara TNI dengan syarat menyerahkan sejumlah uang kepada pihak-pihak tersebut,” ujar kuasa hukum korban dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya, total dana yang telah diserahkan korban mencapai Rp210 juta melalui transfer kepada pihak yang diduga terlibat.
Namun setelah seluruh proses seleksi berlangsung, anak korban dinyatakan tidak lulus. Padahal sebelumnya terdapat kesepakatan bahwa dana akan dikembalikan secara penuh apabila kelulusan tidak terealisasi.
Baru sekitar Rp100 juta yang dikembalikan. Sampai hari ini masih terdapat sisa Rp110 juta yang belum dikembalikan kepada klien kami,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi oleh media pada Senin, 18 Mei 2026, via telepon Whatsapp yang bersangkutan membenarkan bahwa dirinya memang telah menerima uang tersebut. Namun, ia berdalih uang tersebut telah dikembalikan sebagian dan sisanya berada di tangan pihak lain.
Tetapi 100 juta sudah saya kembalikan Pak, sekarang tinggal yang 110 juta nanti saya ke jakarta ambil ke komandan Pak karena dia menerima yang 110 juta pak dia tinggal di jakarta,” akunya. 
Kemudian saat ditanyakan mengenai siapa sosok komandan yang dimaksud, ia menjawab, Kolonel inisial AP data semua saya pegang pak, hari rabu atau kamis saya ke Jakarta pak. Meski demikian, janji penyelesaian pada hari Rabu atau Kamis tersebut nyatanya urung ditepati, dan sampai detik ini tidak ada kejelasan lebih lanjut.
Pihak korban mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan meminta itikad baik pengembalian dana, namun tidak pernah mendapatkan kepastian.
Kuasa hukum korban juga menyebut bahwa dalam proses meyakinkan korban, para terduga pelaku sempat mengklaim memiliki jaringan di lingkungan TNI yang dapat membantu proses kelulusan.
Atas dasar tersebut, kuasa hukum korban telah melayangkan somasi keras dan menyatakan akan membawa perkara ini ke jalur hukum, termasuk membuat laporan pidana serta pengaduan resmi ke Divisi Propam Mabes Polri dan Provos Mabes TNI.
Kami menilai perkara ini tidak hanya merugikan klien kami secara materiil, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik institusi negara apabila benar ada pencatutan nama aparat atau institusi tertentu untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Pihak kuasa hukum juga meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk praktik percaloan dan janji kelulusan dalam proses rekrutmen TNI maupun Polri.
Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang karena rekrutmen TNI dan Polri pada prinsipnya dilakukan secara resmi, transparan, dan tanpa pungutan liar,” tambahnya.
(Red)

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *