Beranda / Berita Daerah / Dituding Kerjakan Proyek Hotmix Siluman Asal-asalan, Pihak Iksan Gerindra Geram, Saya Tegur Pelaksananya

Dituding Kerjakan Proyek Hotmix Siluman Asal-asalan, Pihak Iksan Gerindra Geram, Saya Tegur Pelaksananya

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com | Tangerang – Tabir ketidakberesan proyek pengaspalan jalan (hotmix) senilai Rp150 juta di Jalan Palem 7 RW 19, Perumahan Palem Semi, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mulai menemukan titik terang setelah adanya konfirmasi dari pihak pengawas lapangan, Senin (25/5/2026).
Seperti diberitakan sebelumnya, pada minggu (24/5/2026). Proyek APBD Tahun 2026 ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan sepihak. Selain pengerjaan yang dipaksakan saat hujan deras dan tanpa papan informasi publik, pengukuran acak di lokasi kemarin menunjukkan ketebalan aspal menyusut hingga rata-rata hanya 3 cm dari target standar 4 cm. Dokumen resmi pengerjaan pun tidak bisa ditunjukkan oleh penanggung jawab lapangan, Opik, dengan dalih dibawa pelaksana bernama Ma’ruf.
Merespons dugaan proyek siluman tersebut, awak media telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapor, Pengawas dari Kecamatan Kelapa Dua di lokasi kegiatan kemarin. Saat dikonfirmasi mengenai status anggaran kegiatan, Kapor menegaskan bahwa proyek tersebut bukan bersumber dari pagu reguler pihak kecamatan.
Pagu dewan,” jawab Kapor langsung.
Guna transparansi informasi, Kapor kemudian memberikan nomor kontak WhatsApp yang tertulis dengan nama Iksan Grinda kepada awak media.
Mendapatkan data tersebut, awak media segera menghubungi nomor kontak yang diberikan oleh pengawas kecamatan untuk meminta klarifikasi terkait mutu fisik proyek yang dinilai tidak masuk standar kualitas.
Pihak terkait langsung memberikan respons cepat melalui pesan tertulis setelah menerima laporan dan dokumentasi dari awak media.
Ohh oke kang siap, nanti saya koreksi dan saya tegur pihak pelaksana nya,” tulisnya memberikan kepastian.
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan sejauh mana komunikasi wartawan dengan penanggung jawab teknis di area pengerjaan.
Sudah komunikasi dengan pihak pelaksana nya belum?” tanyanya kembali.
Hingga berita lanjutan ini diturunkan, pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Kelapa Dua masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait pengawasan administratif proyek aspirasi dewan ini. Warga setempat kini mendesak adanya pembongkaran dan pengaspalan ulang sesuai spesifikasi kontrak.
( Dn/Red )

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *