Beranda / Berita Daerah / Konfirmasi Dugaan Rokok Ilegal, Wartawan Justru Dihina dan Dilecehkan Secara Verbal

Konfirmasi Dugaan Rokok Ilegal, Wartawan Justru Dihina dan Dilecehkan Secara Verbal

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com | Tangerang – Sejumlah awak media mengaku mengalami intimidasi verbal saat menjalankan tugas jurnalistik dan fungsi sosial kontrol terkait dugaan penjualan rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Jl. Raya Pagedangan, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/06/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung Madura yang berlokasi di Jalan Raya Pagedangan, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Awalnya, tim awak media menemukan sejumlah pemuda yang diduga membeli rokok ilegal merek Marbol tanpa pita cukai. Untuk memastikan informasi tersebut, awak media kemudian melakukan wawancara dengan salah satu pembeli yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Saya beli rokok Marbol ini dari warung Madura depan, Bang,” ujar pembeli tersebut.
Berdasarkan keterangan itu, awak media kemudian mendatangi warung yang dimaksud guna melakukan konfirmasi. Saat ditemui, penjaga warung yang diketahui bernama Hamas sempat membantah masih menjual rokok ilegal.
Namun, setelah diperlihatkan bukti hasil wawancara dengan pembeli, Hamas akhirnya mengakui bahwa dirinya masih menjual rokok tanpa pita cukai tersebut.
“Iya Bang, memang saya jual. Tapi tidak banyak. Abang coba saja cek ke dalam. Yang saya jual hanya merek Marbol saja,” ujar Hamas.
Tidak lama kemudian, Hamas menghubungi kakaknya yang bernama Yuda untuk datang ke lokasi.
Setibanya di warung, Yuda terlihat tegang dan langsung mempertanyakan maksud kedatangan awak media yang melakukan konfirmasi pada malam hari. Namun setelah diberikan penjelasan mengenai tujuan peliputan, suasana sempat kembali kondusif dan Yuda bersedia berdialog dengan baik.
Tak lama berselang, Yuda meninggalkan lokasi dengan alasan anaknya sedang rewel.
Situasi kembali memanas ketika seorang perempuan yang diduga merupakan istri Yuda datang ke lokasi dan melontarkan sejumlah ucapan yang dianggap merendahkan profesi wartawan.
“Mau apa lagi kalian, Mau minta duit, Saya sudah tahu media itu seperti apa, cuma bisa minta-minta uang untuk mabuk-mabukan,” ucap perempuan tersebut di hadapan awak media.
Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk intimidasi verbal terhadap profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Awak media menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Sebagai profesi yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki hak dan kewajiban untuk mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, tim media menilai tindakan tersebut terjadi saat mereka sedang melakukan konfirmasi terkait dugaan penjualan rokok ilegal tanpa pita cukai yang berpotensi merugikan negara.
Karena situasi dinilai sudah tidak kondusif, awak media akhirnya memutuskan meninggalkan lokasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Hadi, yang berada di lokasi dan menjabat sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Banten di salah satu media online, mengaku sangat menyayangkan ucapan yang dilontarkan oleh perempuan tersebut.
“Saya merasa terhina dengan ucapan yang disampaikan kepada profesi kami. Saya berharap seluruh rekan-rekan media lebih peduli terhadap berbagai bentuk intimidasi yang kerap dialami insan pers saat menjalankan tugas sosial kontrol di lapangan,” tegas Hadi.
Atas kejadian tersebut, pihak media berencana melaporkan dugaan intimidasi verbal tersebut kepada pihak kepolisian di wilayah hukum Polsek Pagedangan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi terhadap wartawan lain yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi maupun keterangan resmi dari pihak penjual rokok ilegal maupun perempuan yang diduga melakukan penghinaan terhadap awak media.
(Red)

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *