Newsoneindonesia.com, Ternate, – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi ini menjadi pencapaian penting di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Utara, setelah selama tiga tahun berturut-turut, yakni sejak 2022 hingga 2024, Pemprov Maluku Utara hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan oleh Staf Ahli BPK RI Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, kepada Gubernur Sherly Laos dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di Kantor DPRD Maluku Utara, pada Jumat (12/6/2026).
Dalam agenda tersebut, Gubernur Sherly Laos didampingi oleh Wakil Gubernur serta Ketua DPRD Maluku Utara.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan negara yang menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Gubernur Sherly Laos menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi dan pijakan penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Capaian ini bukanlah akhir dari proses, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas bagi masyarakat Maluku Utara,” ujar Sherly.
Sementara itu, Bernardus Dwita Pradana memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dinilai mampu menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai standar yang berlaku, didukung oleh kecukupan bukti audit dan efektivitas sistem pengendalian intern.
BPK juga mencatat bahwa dari total 2.546 rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, sebanyak 1.778 rekomendasi atau 69,84 persen telah berhasil ditindaklanjuti.
Gubernur Sherly menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan DPRD dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan diraihnya kembali opini WTP setelah tiga tahun berada pada status WDP, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.









