Beranda / Berita Daerah / Tindak Lanjuti Pemberitaan Lumora Massage & Shiatsu , Kapolsek dan Camat Kelapa Dua Masih Bungkam

Tindak Lanjuti Pemberitaan Lumora Massage & Shiatsu , Kapolsek dan Camat Kelapa Dua Masih Bungkam

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Tangerang – Dugaan praktik prostitusi berkedok usaha pijat di Lumora Massage & Shiatsu, yang beralamat di Pasar Modern Paramount, Ruko Thematik Blok N33, Gading Serpong, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, terus menjadi perhatian publik. Meski informasi tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah setempat melalui upaya konfirmasi resmi dari awak media, hingga kini belum ada tanggapan maupun sikap yang disampaikan oleh pihak berwenang, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lokasi, seorang admin diduga secara terbuka menawarkan sejumlah paket layanan kepada calon pelanggan dengan istilah Massage Petik Mangga (PM), Hand Job (HJ), Blow Job (BJ), Topless, Extreme, hingga paket Gold Full Service yang disebut sebagai layanan layaknya hubungan suami istri. Dugaan tersebut kemudian menjadi dasar awak media untuk meminta klarifikasi kepada aparat dan instansi terkait.
Konfirmasi telah dikirimkan kepada Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H., melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan ataupun penjelasan resmi yang diberikan.
Hal serupa juga terjadi pada Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, S.Sos., M.M., M.Si. Meskipun pesan konfirmasi telah diterima, belum terdapat respons mengenai langkah yang akan diambil pemerintah kecamatan dalam menyikapi dugaan tersebut.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Kelapa Dua, Ade, mengaku telah mendatangi lokasi setelah mengetahui adanya pemberitaan.
Saya sudah datang ke sana, Pak. Saya juga sudah mengimbau kepada pengelola tempat tersebut,” ujarnya.
Namun ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan maupun indikasi yang ditemukan di lokasi, Ade menyatakan tidak memperoleh data apa pun.
Maaf Pak, tidak ada. Saya hanya menindaklanjuti berita dari Bapak supaya tempat tersebut juga merespons pemberitaan dari media,” katanya.
Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya. Pasalnya, dugaan yang mencuat bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut dugaan pelanggaran hukum yang semestinya memerlukan pendalaman oleh aparat yang berwenang. Hingga kini belum terlihat adanya langkah lanjutan yang diumumkan kepada publik, baik berupa pemeriksaan, penyelidikan, maupun koordinasi lintas instansi untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan tersebut.
Di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap maraknya dugaan praktik prostitusi berkedok usaha pijat di sejumlah wilayah, publik menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Sikap cepat, terbuka, dan profesional dinilai penting agar tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang telah menjadi konsumsi publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kelapa Dua maupun Camat Kelapa Dua masih belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media. Demi menjaga prinsip keberimbangan, awak media tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat setiap klarifikasi atau penjelasan resmi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Dn/Red)

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *