Beranda / Berita / Datangi Lumora Massage & Shiatsu, Kasi Trantib Hanya Berikan Himbauan, Masyarakat Minta Massage Dirazia dan Tangkap Mucikari

Datangi Lumora Massage & Shiatsu, Kasi Trantib Hanya Berikan Himbauan, Masyarakat Minta Massage Dirazia dan Tangkap Mucikari

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com, Tangerang – Lumora Massage & Shiatsu di Ruko Thematik, Gading Serpong, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung berkedok layanan pijat kini menuai perhatian publik. Kamis, 02/07/2026.

Merespon pemberitaan dibeberapa media, Kasi Trantib Kecamatan Kelapa Dua selang sehari kemudian bergegas berkunjung langsung ke Lumora Massage & Shiatsu, namun kedatangan aparatur penegak perda ini dinilai hanya sebagai kegiatan formalitas belaka.

Kendati sudah meninjau lokasi, Trantib Kecamatan Kelapa Dua sepertinya tidak dapat mengambil langkah tindakan tegas, entah alasannya apa, namun yang pasti mereka dibuatnya tak berkutik bagaikan ayam sayur, sehingga mereka kehilangan wibawanya sebagai pejabat pemerintah daerah.

Saat dikonfirmasi kembali, Ade yakni Kasi Trantib Kecamatan Kelapa Dua menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi Lumora Massage & Shiatsu tersebut, namun pihaknya kewenangannya hanya sebatas memberikan himbauan.

“Kami sudah ke lokasi dan kami sudah memberikan himbauan,” ujar Kasi Trantib yang sering disapa pakde kepada Wartawan melalui jaringan telepon.

Harusnya sebagai susunan atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Kecamatan, Kasi Trantib Kecamatan Kelapa Dua ini jangan sekedar menghimbau namun juga harus membina dan melakukan pendataan kepada semua karyawan atau pekerja/therapist pijat yang diduga sebagai pekerja seks komersial.

Lalu langkah selanjutnya, Kasi Trantib Kecamatan Kelapa Dua melaporkan ke Satpol-PP Kabupaten Tangerang untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan daerah dan berkolaborasi dengan Polsek setempat untuk melakukan operasi gabungan untuk memberantas penyakit masyarakat, diantaranya seperti bisnis prostitusi berkedok pijat tersebut.

Menanggapi hal itu, Daniel masyarakat Kecamatan Kelapa Dua meminta pihak-pihak yang berwenang untuk segera melakukan operasi gabungan untuk memberantas praktek prostitusi berkedok pijat, khususnya di wilayah Kecamatan Kelapa Dua.

“Kami berharap, Trantib, Satpol-PP, MUI, Polsek dan Camat melakukan kolaborasi dalam melakukan pembinaan dan menangkap para mucikari yang mengambil untung dalam praktek prostitusi terselubung ini,” harapnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Camat, Polsek dan Trantib belum dikonfirmasi lebih lanjut.


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *