Beranda / Berita Daerah / PABPDSI Papua Induk Audiensi ke Kejati Papua, Bahas Kedatangan Kemendes dan Pelantikan Pengurus

PABPDSI Papua Induk Audiensi ke Kejati Papua, Bahas Kedatangan Kemendes dan Pelantikan Pengurus

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Jayapura – Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Papua Induk melakukan audiensi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Jalan Anggrek No. 6, Tanjung Ria, Kota Jayapura, pada Senin (6/7/2026) pukul 11.00 WIT.
Audiensi ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya persiapan kunjungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ke Provinsi Papua, serta rencana pelantikan Badan Pengurus PABPDSI Provinsi Papua Induk.
Rombongan PABPDSI Papua Induk dipimpin langsung oleh Ketua Umum PABPDSI Provinsi Papua Induk, Marshellino M.R. Hababuk, dan diterima oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Papua.
Dalam kesempatan tersebut, Marshellino menyampaikan bahwa audiensi dilakukan untuk membangun komunikasi dan mempererat koordinasi dengan Kejati Papua guna mendukung pelaksanaan berbagai agenda organisasi yang akan datang.
Kami bersilaturahmi sekaligus meminta arahan serta dukungan dari Kejaksaan Tinggi Papua. Kehadiran Kemendes dan rencana pelantikan pengurus PABPDSI Provinsi Papua Induk merupakan momentum penting dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa di Papua,”ujar Marshellino.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan PABPDSI Papua Induk. Ia menegaskan bahwa Kejati Papua siap memberikan dukungan, khususnya melalui penerangan dan pendampingan hukum, agar setiap kegiatan organisasi dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Silakan melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan fungsi organisasi. Kejaksaan Tinggi Papua siap memberikan dukungan, termasuk penerangan hukum apabila diperlukan, sehingga seluruh program dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,”kata Hendrizal Husin.
Melalui audiensi tersebut, PABPDSI Provinsi Papua Induk berharap hubungan kemitraan dengan Kejaksaan Tinggi Papua dapat terus terjalin secara harmonis. Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong keberhasilan berbagai program pembangunan desa di Provinsi Papua.
(Red)

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *