Beranda / Berita Daerah / Dikebut hingga Malam, Proyek Paving Block Rp124 Juta di Kelapa Dua Jadi Sorotan, Sejumlah Temuan Lapangan Mengundang Evaluasi

Dikebut hingga Malam, Proyek Paving Block Rp124 Juta di Kelapa Dua Jadi Sorotan, Sejumlah Temuan Lapangan Mengundang Evaluasi

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com | Tangerang – Proyek Pemeliharaan Paving Block di Kampung Kalipaten RT 002 RW 004, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan CV. Zahira Berkah Abadi dengan nilai kontrak Rp124.562.000 dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, menjadi perhatian setelah Newsoneindonesia.com menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pekerjaan, Sabtu (25/7/2026)
Pasalnya, saat awak media melakukan pemantauan pada Jumat (24/7/2026) pukul 17.50 WIB, para pekerja mengaku pekerjaan akan kembali dilanjutkan setelah waktu Magrib hingga malam hari.
Iya bang, kami kerja malam. Sebentar nih habis Magrib kami lanjut pemasangan paving-nya bang,” ujar salah seorang pekerja.
Pengakuan tersebut kembali diperkuat oleh pekerja lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kami sudah terbiasa bang dengan bekerja malam kalau untuk paving block dan sudah lama kalau ikut Iyeng bang. Jadi untuk kerjaan paving di sini kami sudah terbiasa kerja malam,” ungkapnya.
Tak hanya itu, awak media juga menemukan sejumlah kondisi di lokasi, yakni pekerjaan hanya dilakukan oleh empat orang pekerja, para pekerja tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD/K3), serta tidak terlihat adanya material makadam maupun tanah urugan baru di lokasi pekerjaan. Dasar pemasangan paving tampak memanfaatkan bekas hasil galian, sementara hamparan pasir alas yang terlihat di lapangan tampak relatif tipis.
Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Iyeng selaku pelaksana lapangan. Namun, saat dimintai penjelasan mengenai pekerjaan malam hari, metode pelaksanaan, dan pengawasan mutu pekerjaan, jawaban yang diberikan belum menjawab substansi pertanyaan.
“Iyah bang siap itu baru mulai kerjaan nya,” jawab Iyeng singkat.
Sementara itu, Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, S.Sos., M.M., M.Si., menyatakan bahwa informasi dari awak media telah diteruskan kepada PPTK agar menjadi perhatian.
Terima kasih info dan berbagai pertanyaan. Kaitan teknis saya teruskan hal ini ke PPTK untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaan. Saya juga berterima kasih kepada awak media yang sudah menjadi bagian dalam kontrol sosial terkait pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Kelapa Dua,” ujar Dadang.
Menindaklanjuti hal tersebut, awak media kembali meminta klarifikasi kepada Afi selaku PPTK Kecamatan Kelapa Dua. Dalam keterangannya, Afi menyampaikan.
Pada intinya semua pelaksanaan kegiatan sudah berdasarkan hasil kompromi baik dengan pihak kecamatan, pihak pelaksana dan warga setempat yang sebagai penerima manfaat.”ucapnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjelaskan secara spesifik apakah pelaksanaan pekerjaan hingga malam hari, penggunaan bekas galian sebagai lapisan dasar, tidak terlihatnya material makadam atau tanah urugan baru, serta tidak digunakannya APD oleh pekerja telah sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, dan ketentuan pelaksanaan pekerjaan.
Mengingat proyek tersebut dibiayai melalui APBD, setiap tahapan pelaksanaan semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif. Karena itu, berbagai temuan di lapangan diharapkan menjadi perhatian PPTK, pengawas lapangan, dan instansi teknis terkait guna memastikan pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai dokumen kontrak dan memberikan hasil yang berkualitas bagi masyarakat.
Awak media akan terus mengawal perkembangan proyek ini serta membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Mr/Red)

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *