Beranda / Berita / TNI-POLRI / Polda Maluku Utara Gagalkan Dugaan Penyelundupan Senjata Api dan Ratusan Amunisi yang Diduga Akan Dibawa ke Papua

Polda Maluku Utara Gagalkan Dugaan Penyelundupan Senjata Api dan Ratusan Amunisi yang Diduga Akan Dibawa ke Papua

Bagikan Berita

NEWSONEINDONESIA.COM, Sofifi – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran senjata api ilegal yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Papua.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah senjata api dan ratusan butir amunisi.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kegiatan intelijen, penyelidikan yang dilakukan secara intensif, serta sinergi antara kepolisian dengan berbagai instansi terkait.

“Dari pengungkapan perkara ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni BS alias UB, ZS, dan SC,” ujar Kapolda saat memimpin konferensi pers di Mapolda Maluku Utara, Rabu (5/8/2026).

Selain mengamankan para tersangka, aparat kepolisian juga menyita sejumlah senjata api dan ratusan butir amunisi yang diduga akan dikirim ke Papua.

Keberhasilan pengungkapan ini dinilai sebagai langkah penting dalam mencegah potensi tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polda Maluku Utara menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk asal-usul senjata, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran senjata api ilegal masih menjadi ancaman serius bagi stabilitas keamanan.

Oleh karena itu, kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah masuk dan beredarnya senjata ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan mendalami seluruh barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran senjata api ilegal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim/Red


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *