NEWSONEINDONESIA.COM, Jayapura – Ketua Umum Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Papua menggelar Konsolidasi Satuan Tugas (Satgas) Nasional sebagai langkah memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung implementasi program prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya Poin 6, yakni Mewujudkan Ketahanan Pangan, Energi, Air, dan Pengembangan Ekonomi Kreat
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, pukul 13.45 WIT, di Sekretariat PABPDSI Provinsi Papua, Jalan Kimnon II Megapura Skyland Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Konsolidasi dihadiri jajaran Satgas Nasional yang telah terbentuk di sejumlah distrik, desa, kelurahan, dan kampung di berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Papua Induk. Hadir pula para Koordinator Wilayah, Koordinator Bidang, serta pengurus PABPDSI Provinsi Papua.
Dalam arahannya, Ketua Umum PABPDSI Provinsi Papua, Marshalino M.R. Hababuk, menegaskan bahwa BPD memiliki posisi strategis dalam mengawal berbagai program prioritas pemerintah yang dilaksanakan hingga tingkat desa dan kampung.
“BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program Satgas Nasional di setiap kampung di Papua.
Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ekonomi kerakyatan yang dimulai dari desa,” tegas Marshalino.
Ia menambahkan, melalui konsolidasi tersebut PABPDSI Provinsi Papua berkomitmen memperkuat sinergi antara Satgas Nasional dengan seluruh pengurus daerah agar program-program pemerintah dapat dikawal secara maksimal hingga ke tingkat kampung.
Menurutnya, pelaksanaan tugas tersebut berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya regulasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, serta mendukung implementasi Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya pada sektor ketahanan pangan, energi, air, dan ekonomi kreatif.
Dalam kesempatan yang sama, Tim Formatur PABPDSI Provinsi Papua juga menetapkan susunan kepengurusan PABPDSI Periode 2026–2032 yang selanjutnya akan diajukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PABPDSI untuk mendapatkan pengesahan.
Ketua Tim Formatur menjelaskan bahwa proses penyusunan kepengurusan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kapasitas dan integritas setiap calon pengurus.
“Kami membentuk struktur kepengurusan yang benar-benar siap bekerja di lapangan.
Para pengurus nantinya akan turun langsung ke desa dan kampung untuk mendampingi serta mengawasi kinerja Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam).
Mengingat terdapat sekitar 80 ribu Bamuskam yang terdata di wilayah Provinsi Papua Induk, dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki komitmen tinggi,” ujarnya.
Kegiatan konsolidasi ditutup dengan penyusunan langkah-langkah strategis tindak lanjut pembentukan dan penguatan Satgas Nasional di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Papua Induk.
Selain itu, peserta juga membahas berbagai persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) PABPDSI pada tingkat kabupaten dan kota sebagai bagian dari penguatan organisasi ke depan.
Melalui kegiatan ini, PABPDSI Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan desa, memperkuat fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa, serta mendukung terwujudnya visi Indonesia Maju melalui implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Ivan/Red










