Tangerang, Newsoneindonesia.com – Guna menjaga stabilitas harga pangan dan menekan laju inflasi daerah, pemerintah pusat melalui kolaborasi dengan berbagai Pemerintah Daerah (Pemda) kembali menggelar program Bazar Tebus Murah Pangan di momen-momen tertentu, seperti menjelang hari raya keagamaan. Langkah ini diambil sebagai respons atas fluktuasi harga kebutuhan pokok yang berdampak pada daya beli masyarakat.
Program ini didanai melalui optimalisasi anggaran pemerintah, khususnya APBD, tujuannya antara lain untuk memberikan subsidi langsung pada komoditas pangan utama. Melalui mekanisme “Tebus Murah”, masyarakat dapat memperoleh paket sembako dengan harga yang jauh di bawah harga pasar.
Salah satunya yakni bazar paket sembako murah yang direalisasikan oleh satuan kerja Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dengan total nilai anggaran sebesar Rp. 457 Juta. Senin, 13/04/2026.
Kendati demikian, satuan kerja Kecamatan Legok hanya sebagai fasilitator atau pelaksana kegiatan, sedangkan mengenai penyedia jasa, penunjukan dan pengadaan barang (distributor bahan pokok) itu sudah ditentukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, karena paket sembako ini merupakan program bupati.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Camat (Sekcam) Legok, Dani Herdani yakni PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) terkait bazar paket sembako murah dirinya tidak dapat menjelaskan secara detail jumlah sembako yang sudah tersalurkan.
“Nanti agar dijelaskan langsung oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat, karena tersalurkannya tebus paket sembako ini dialah yang bertanggungjawab, hasil penjualan sembako itu akan dikembalikan ke kas daerah,” jelas Dani kepada Wartawan di lobby Kantor kerjanya.
Sementara, Yuliah Kasi Pemberdayaan Masyarakat kecamatan Legok memaparkan bahwa sembako yang sudah tersalurkan itu berjumlah 4000 Paket dengan dua kali tahap. Semuanya ada empat tahap, jadi dua tahap lagi yang belum terealisasikan.
“Isi sembakonya seperti Beras, Tepung, Minyak, Gula ditebus masyarakat dengan harga Rp. 41 Ribu, yaitu diskon 50%, warga penerima manfaat itu yang menentukan pihak desa, kami hanya menyalurkan saja, hasil dari penjualan akan dikembalikan ke kas daerah,” paparnya.
Kalau terkait distributor atau penyedia jasa kata Yuli, itu ditunjuk langsung dari pemerintah daerah, bukan Kecamatan yang menentukan, karena kecamatan hanya sebatas fasilitator saja.
“Penyedia jasanya saya tidak ingat, yang pasti ini program bupati dan dilaksanakan semua Kecamatan,” imbuhnya.
Kuat dugaan paket sembako murah ini ada sebuah kepentingan politik untuk membangun bisnis ditengah kekuasaan, bagaimana tidak, karena penyedia jasa atau distributor yang harusnya ditunjuk oleh satuan kerja Kecamatan malah sudah ditentukan oleh petinggi pemerintah Kabupaten Tangerang, sehingga seperti terkesan bisnis pesanan yang pelaksanaannya telah terorganisir dan sistematis.
Sampai berita ini diterbitkan, penyedia jasa atau distributor sembako murah belum dikonfirmasi.









