Beranda / Berita Daerah / BPK Provinsi Maluku Utara segera Periksa Inspektorat Halmahera Barat, Jangan Sampai jadi “Lubang Hitam” Korupsi

BPK Provinsi Maluku Utara segera Periksa Inspektorat Halmahera Barat, Jangan Sampai jadi “Lubang Hitam” Korupsi

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Halmahera Barat–Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Rabu (28/01/2026).

Desakan ini mengingat Inspektorat Daerah memiliki peran strategis sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah (APIP), sekaligus mengelola anggaran yang tidak sedikit setiap tahunnya.

Sebagaimana diketahui, anggaran Inspektorat Daerah Halmahera Barat dialokasikan sebesar 1 (satu) persen dari total belanja APBD, dengan nilai berkisar antara Rp 9 miliar hingga Rp11 miliar per tahun.

 Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan pengawasan program dan kegiatan pemerintah daerah, pembinaan tata kelola keuangan perangkat daerah, serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP.

Namun hingga saat ini, Inspektorat Daerah Halmahera Barat terkesan tidak pernah menjadi objek pemeriksaan menyeluruh oleh pihak eksternal, khususnya BPK. Kondisi ini dinilai janggal, mengingat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya secara rutin diperiksa baik dari sisi keuangan maupun kinerja.

“Tidak boleh ada lembaga yang menjadi zona aman dari pemeriksaan. Justru karena Inspektorat adalah pengawas internal, maka mereka harus menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran,” tegas Sahrir Jamsin.

Menurutnya, ketidakseimbangan dalam pola pemeriksaan ini berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap akuntabilitas keuangan daerah.

Tanpa pengawasan eksternal yang ketat, tidak ada jaminan bahwa pengelolaan anggaran Inspektorat berjalan secara efisien, efektif, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta secara tegas mendesak BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara untuk segera merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan komprehensif terhadap Inspektorat Daerah Halmahera Barat, yang mencakup tiga aspek utama:

• Efisiensi, yakni sejauh mana anggaran digunakan secara optimal tanpa pemborosan dan penyimpangan. 

• Efektivitas, yaitu kemampuan anggaran dalam mencapai tujuan peningkatan kualitas pengawasan internal.

• Kepatuhan, yakni kesesuaian pengelolaan anggaran dengan peraturan perundang-undangan, peraturan daerah, serta pedoman keuangan negara.

“Kami meyakini pemeriksaan BPK akan menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini,” ujar Sahrir.

Ia menambahkan, pemeriksaan ini bukan semata mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap BPK menanggapi desakan ini secara serius dan segera mengambil langkah konkret. Ini demi masa depan pemerintahan Halmahera Barat yang lebih baik dan dipercaya rakyat,” tutupnya. 

(Red)


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *