Beranda / Berita / Diduga Penarikan Kabel Udara Ilegal, PT Davon Media Teknologi Disorot di Karawaci

Diduga Penarikan Kabel Udara Ilegal, PT Davon Media Teknologi Disorot di Karawaci

Bagikan Berita

Kota Tangerang | NewsOneIndonesia.com – Aktivitas penarikan kabel udara yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi ditemukan di Jalan Subandi, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Senin (13/07/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan penarikan kabel tersebut dilakukan sepanjang kurang lebih satu kilometer di sepanjang Jalan Subandi. Saat dimintai keterangan, para pekerja di lokasi mengaku telah memperoleh izin dari pihak lingkungan setempat.

Namun demikian, awak media tidak menemukan adanya pihak perusahaan yang bertanggung jawab di lokasi pekerjaan. Selain itu, para pekerja juga tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan maupun surat rekomendasi teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Diketahui, pekerjaan tersebut diduga dilakukan oleh PT Davon Media Teknologi. Di lapangan terlihat sekitar empat orang pekerja yang melakukan aktivitas penarikan kabel udara. Salah satu pekerja berinisial J disebut sebagai penanggung jawab pekerjaan di lokasi.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Davon Media Teknologi belum memberikan keterangan maupun klarifikasi terkait legalitas pekerjaan penarikan kabel udara tersebut.

Awak media akan terus melakukan pemantauan dan menunggu penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan pelanggaran terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku mengenai pemasangan serta penarikan kabel udara di wilayah Kota Tangerang.

Berita ini akan diperbarui setelah adanya konfirmasi atau hak jawab dari pihak terkait.


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *