Beranda / Berita Daerah / Diduga Sediakan Layanan Seksual Berkedok Pijat, Lumora Massage & Shiatsu Jadi Sorotan Publik

Diduga Sediakan Layanan Seksual Berkedok Pijat, Lumora Massage & Shiatsu Jadi Sorotan Publik

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Tangerang Kabupaten– Dugaan praktik prostitusi terselubung berkedok usaha jasa pijat kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Tangerang. Kali ini sorotan mengarah kepada Lumora Massage & Shiatsu yang beralamat di Pasar Modern Paramount, Ruko Thematik Blok N33, Gading Serpong, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/7/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, promosi tempat usaha tersebut dilakukan melalui siaran langsung di media sosial. Dalam siaran itu, calon pelanggan diarahkan untuk menghubungi admin melalui WhatsApp dengan alasan informasi mengenai paket layanan tidak dapat dijelaskan secara terbuka.
Setelah menghubungi nomor yang tertera, awak media memperoleh informasi bahwa admin diduga menawarkan sejumlah paket layanan yang disebut sebagai Massage Petik Mangga (PM), Hand Job (HJ), Blow Job (BJ), Topless, hingga paket Extreme yang menurut keterangan admin mencakup beberapa jenis layanan. Admin juga diduga menawarkan paket Gold Full Service yang dalam percakapan disebut sebagai layanan “sudah ML layaknya hubungan intim.”
Hasil penelusuran tersebut memunculkan dugaan bahwa aktivitas yang ditawarkan tidak lagi sebatas layanan pijat dan relaksasi, melainkan mengarah pada layanan seksual komersial yang diduga dijalankan di balik kedok usaha massage.
Saat dikonfirmasi melalui siaran langsung, admin hanya menyampaikan bahwa rincian layanan tidak dapat dijelaskan di media sosial.
Kami tidak bisa menjelaskan di media sosial karena sensitif. Silakan hubungi WhatsApp yang tertera, nanti dijelaskan melalui chat,” ujar admin.
Sementara itu, seorang perempuan bernama Jeny yang disebut sebagai pengelola Lumora Massage & Shiatsu belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui nomor telepon yang bersangkutan belum berhasil karena berada di luar jangkauan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, awak media menghubungi Kasi Trantib Kecamatan Kelapa Dua, Ade, melalui pesan WhatsApp. Ade merespons cepat dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
Terima kasih infonya, Pak. Saya akan siap monitoring ke lokasi,” tulis Ade kepada awak media.
Apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan proses penyelidikan aparat penegak hukum, praktik tersebut berpotensi melanggar Pasal 296 KUHP, Pasal 506 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) apabila ditemukan adanya unsur eksploitasi seksual untuk memperoleh keuntungan.
Sementara itu, Daniel, Wakil Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Tangerang, meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan terhadap tempat usaha tersebut guna memastikan aktivitas operasional berjalan sesuai perizinan.
Jika hasil penelusuran ini terbukti melalui proses hukum, maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Masyarakat juga berhak mengetahui apakah usaha yang berizin sebagai tempat massage benar-benar menjalankan kegiatan sesuai izin atau justru diduga disalahgunakan untuk aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum,” tegas Daniel.
Daniel juga menyoroti maraknya dugaan tempat massage yang menawarkan layanan seksual di kawasan Gading Serpong.
Fenomena ini menjadi pertanyaan publik. Mengapa dugaan usaha massage berkedok layanan seksual terus bermunculan di kawasan Gading Serpong. Aparat dan instansi terkait perlu menjawab keresahan masyarakat melalui pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Camat Kelapa Dua, MUI Kecamatan Kelapa Dua, dan Polsek Kelapa Dua. Redaksi juga membuka ruang hak jawab kepada pihak Lumora Massage & Shiatsu sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Dn/Red)

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *