Beranda / Daerah / Dugaan Proyek Siluman Pemasangan U-ditch di Mustika Blok C, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang: Penyelidikan dan Dampak terhadap Masyarakat

Dugaan Proyek Siluman Pemasangan U-ditch di Mustika Blok C, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang: Penyelidikan dan Dampak terhadap Masyarakat

Bagikan Berita

Tangerang, newsoneindonesia.com
Kegiatan proyek u-ditch di Mustika Blok C, No. 12, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, diduga merupakan sebuah proyek siluman tanpa pemberitahuan publik yang jelas. Hal ini terungkap dari hasil penelusuran awak media AMTV Tangerang yang datang langsung ke lokasi proyek tersebut.09/11/2025

Salah satu hal paling mencolok dalam proyek ini adalah ketiadaan papan pengumuman proyek atau papan publik yang biasanya menjadi prosedur standar dalam setiap pengerjaan proyek utilitas di lingkungan perumahan atau kawasan publik. Papan ini sangat penting sebagai sarana informasi agar warga dapat mengetahui pihak pelaksana, durasi pekerjaan, serta kontak yang dapat dihubungi jika ada masalah atau pertanyaan terkait proyek tersebut.

Namun, di Mustika Blok C ini, awak media menemukan bahwa tidak ada satupun papan publik yang menempel di sekitar lokasi Galian u-ditch. Bahkan saat berkeliling ke beberapa titik,
Ketiadaan papan publik ini tentu menimbulkan pertanyaan besar soal legalitas serta prosedur yang dijalankan dalam proyek tersebut. Begitu pula dengan ketersediaan dokumen izin proyek yang oleh warga tidak kunjung dapat diperoleh. Adanya proyek dengan standar pelaksanaan yang minim transparansi seperti ini dapat menjadi indikasi bahwa proyek tersebut tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Saat media mencoba menggali lebih jauh terkait pelaksanaan proyek, ditemukan fakta bahwa tidak ada satu pun pelaksana atau mandor proyek yang terlihat di lokasi pemasangan uditch selama beberapa jam liputan. Ketika mencoba melakukan wawancara atau meminta konfirmasi, warga juga tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab. Hal ini menyebabkan awak media sangat kesulitan mendapatkan informasi valid terkait siapa pengelola proyek, izin yang dimiliki, serta maksud dan tujuan pemasangan uditch ini.

Praktik ini menimbulkan kesan adanya upaya sengaja untuk menghilangkan jejak atau menutupi identitas pelaku pengerjaan uditch tersebut. Ketiadaan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan warga juga memunculkan kerisauan tersendiri, karena potensi risiko akibat pemasangan instalasi utilitas yang sewaktu-waktu bisa mengalami gangguan kecuali jika dikerjakan secara benar dan atas dasar perencanaan yang jelas.

Ke tidak pastian ini menyebabkan suasana di lingkungan menjadi kurang kondusif dan menimbulkan keresahan tersendiri. Beberapa pihak masyarakat berharap ada pemeriksaan lebih lanjut dari instansi terkait agar proyek semacam ini dapat dikontrol dengan baik sehingga tidak merugikan warga dan berjalan sesuai aturan.

Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Pengelolaan Infrastruktur dan Pemanfaatan Ruang Publik, setiap pemasangan perangkat seperti uditch wajib mengantongi izin resmi dan menyertakan pemberitahuan publik minimal dalam bentuk papan pengumuman yang mencantumkan informasi detail proyek dan kontak pengelola. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki akses informasi terkait perubahan fasilitas lingkungan mereka.

Jika proyek ini tidak memiliki izin, maka bisa dikategorikan sebagai pelaksanaan kegiatan tanpa izin atau ilegal. Tindakan ini melanggar aturan dan berpotensi mendapat sanksi administrasi, bahkan sanksi pidana jika ada unsur-unsur pelanggaran hukum lainnya. Oleh karena itu, dibutuhkan aksi cepat dari dinas terkait untuk turun mengecek kebenaran proyek ini sekaligus melakukan pembinaan kepada pelaksana dan pengembang.

Berdasarkan hasil wawancara dengan sejumlah warga, mereka secara umum meminta agar proyek ini segera dilakukan pengusutan yang jelas dan transparan. Warga juga berharap agar tidak ada lagi proyek-proyek utilitas lain yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan mereka sebagai pihak yang terkena dampak langsung.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Kami hanya ingin semuanya dilakukan secara prosedural. Jangan sampai ada proyek yang tiba-tiba muncul tanpa kami tahu apa tujuannya dan siapa yang mengerjakannya. Ini kan berbahaya jika instalasi tidak terpenuhi standar.”
Seluruh proyek pemasangan instalasi utilitas harus dilengkapi dengan papan pengumuman resmi agar warga dapat dengan mudah memperoleh informasi,
Jika ditemukan pelanggaran, segera lakukan penindakan sesuai aturan perundang-undangan agar memberikan efek jera bagi pengembang atau pelaksana yang tidak bertanggung jawab.

Kasus dugaan proyek siluman pemasangan uditch di Mustika Blok C, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menjadi contoh nyata pentingnya transparansi dalam setiap pelaksanaan pembangunan instalasi utilitas publik. Ketiadaan papan pengumuman dan sulitnya mendapatkan informasi dari pelaksana proyek tidak hanya menimbulkan pertanyaan soal legalitas, tetapi juga memicu keresahan warga setempat.

Agar lingkungan tetap kondusif dan setiap proyek pembangunan memiliki dampak positif yang optimal, maka perlu diadakan sinergi antara pengembang, pemerintah, dan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga untuk lebih menegakkan tata kelola pembangunan yang profesional dan bertanggung jawab di masa mendatang.

Red


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *