Beranda / Berita / Eksavator milik PT padasa enam utama menyerobot lahan warga desa teluk dalam

Eksavator milik PT padasa enam utama menyerobot lahan warga desa teluk dalam

Bagikan Berita

Asahan, newsoneindonesia.com – tanah milik Ade Damanik warga desa teluk dalam kecamatan teluk dalam kabupaten Asahan menuai jadi sorotan publik yang mana tanah tersebut memiliki legalitas nya jelas.
Jumat 20/02/2026

Ade menganggap PT padasa enam utama semena mena seperti kebal hukum, sehingga tanah milik saya diserobot mereka” ujarnya.

Sebelum nya saya juga telah melaporkan PT padasa enam utama kepolres Asahan karena perusakan tanaman.

Saya berharap pihak dari pemerintah kabupaten Asahan dan aparat kepolisian bisa segera menyelesaikan sengketa tanah milik masyarakat desa teluk dalam jangan sampai ada kericuhan terjadi apa lagi menelan korban jiwa tutup warga desa teluk dalam Ade Damanik. Saat di konfirmasi oleh awak media.

(hen)


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *