Beranda / Berita / Gubernur John Tabo Hentikan Transfer Gaji Otomatis: ASN Papua Pegunungan Wajib Ambil Gaji Manual untuk Benahi Disiplin

Gubernur John Tabo Hentikan Transfer Gaji Otomatis: ASN Papua Pegunungan Wajib Ambil Gaji Manual untuk Benahi Disiplin

Bagikan Berita

Wamena, newsoneindonesia.com, 26 Januari 2026 – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, mengambil langkah drastis guna menyikapi rendahnya tingkat disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Mulai bulan depan, sistem pembayaran gaji melalui transfer rekening akan dihentikan sementara dan dialihkan menjadi pengambilan langsung di kantor masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Data Kehadiran yang Memprihatinkan

Kebijakan tegas ini diambil setelah ditemukan fakta lapangan yang kontras dengan laporan administrasi. Berdasarkan data pemerintah, dari total sekitar 1.200 ASN, jumlah pegawai yang hadir dalam apel rutin jarang mencapai angka 900 orang. Bahkan, seringkali tingkat kehadiran hanya berkisar antara 300 hingga 400 orang.

“Ini bukan angka kecil. Selisihnya terlalu jauh,” tegas John Tabo saat memberikan keterangan. Ia menyoroti adanya disparitas besar antara laporan di atas kertas yang tampak rapi dengan kenyataan di lapangan di mana banyak ASN tercatat aktif namun tidak menjalankan tugas.

Sinkronisasi Hak dan Kewajiban

Dengan penghentian transfer otomatis ini, setiap ASN diwajibkan hadir secara fisik untuk mengambil hak mereka, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Langkah ini bertujuan untuk:

• Memastikan Kehadiran Fisik: Verifikasi langsung bahwa ASN berada di tempat tugas.

• Menunda Hak Bagi yang Lalai: ASN yang tidak memenuhi syarat kehadiran tidak akan mendapatkan pencairan gaji tepat waktu hingga kewajibannya dilaksanakan.

• Menertibkan Administrasi Pindahan: Mengidentifikasi ASN yang berpindah dari kabupaten ke provinsi tanpa surat resmi namun tetap menerima insentif ganda.

“Kebijakan ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan bahwa hak yang diterima setiap pegawai sebanding dengan kewajiban dan pengabdiannya kepada masyarakat,” tambah John Tabo.

Menutup Celah ‘Markup’ Anggaran
Selain masalah absensi, Pemerintah Provinsi juga menemukan adanya celah tumpang tindih penerimaan TPP di tingkat kabupaten dan provinsi. Dengan sistem pengambilan manual, pemerintah ingin menutup ruang manipulasi anggaran dan membenahi sistem birokrasi agar kembali ke koridor aturan yang berlaku.

Langkah keras ini menjadi sinyal kuat bahwa di bawah kepemimpinan John Tabo, disiplin ASN di Papua Pegunungan tidak lagi cukup hanya dilaporkan secara tertulis, melainkan harus dibuktikan dengan kehadiran nyata sebagai pelayan publik.

Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua Pegunungan
Wamena, Papua Pegunungan

Read/Temin


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *