Home / Berita / Hariri BM’79: Penertiban Kafe Malam di Bunder Sudah Berjalan, Media Diminta Jaga Akurasi

Hariri BM’79: Penertiban Kafe Malam di Bunder Sudah Berjalan, Media Diminta Jaga Akurasi

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Kabupaten Tangerang–Aktivis dan jurnalis Kelurahan Bunder, Hasan Hariri (Hariri BM’79), menegaskan bahwa upaya penertiban kafe-kafe hiburan malam di wilayah Bunder telah dilakukan sejak lama. Pernyataan ini sekaligus menguatkan apa yang sebelumnya disampaikan aktivis sosial asal Cikupa, Jumadil Qubro.

Ditemui saat persiapan pemilihan Ketua RW se-Kelurahan Bunder, Jumat (21/11/2025), Hariri menjelaskan bahwa kelurahan sudah berulang kali melakukan pelaporan dan koordinasi dengan instansi terkait.

“Apa yang disampaikan Bung Jumadil itu benar. Kelurahan sudah melakukan monitoring dan pelaporan terkait aktivitas kafe hiburan malam,” ujarnya.

Menurut Hariri, laporan juga telah diteruskan ke MUI, Satpol PP, serta dinas dan aparat kecamatan maupun kabupaten yang memiliki kewenangan menangani persoalan sosial tersebut.

Ia berharap media dapat menyajikan pemberitaan secara objektif.
“Jangan beropini. Pahami juga batas wewenang kelurahan. Ini tanah kelahiran kami, dan penyelesaiannya harus adil serta sesuai kondisi sosial,” tegasnya.

Hariri menambahkan bahwa setiap pelanggaran memiliki pihak penindaknya masing-masing:

Peredaran miras tunduk pada aturan khusus,

Keributan menjadi kewenangan kepolisian,
sementara kelurahan hanya melakukan monitoring dan pelaporan.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa klarifikasi ini penting agar publik memahami langkah nyata yang telah dilakukan Kelurahan Bunder bersama para pegiat sosial setempat.

Red


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *