Beranda / Hukum & Kriminal / Kekerasan Terhadap Tenaga Medis Kembali Terjadi, Dokter dan Perawat RSUD Yowari Dianiaya Keluarga Pasien

Kekerasan Terhadap Tenaga Medis Kembali Terjadi, Dokter dan Perawat RSUD Yowari Dianiaya Keluarga Pasien

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Sentani Jayapura– Insiden kekerasan terhadap tenaga kesehatan kembali terjadi di lingkungan rumah sakit. Seorang dokter berinisial SS (32) dan perawat berinisial HT (38) di RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura, diduga menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien pada Rabu (25/2/2026) malam sekitar pukul 20.58 WIT.
​Peristiwa memprihatinkan ini terjadi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Yowari, Distrik Waibu.
Terduga pelaku diketahui merupakan orang tua dari salah satu pasien, berinisial S (69). Kejadian ini bermula saat tim medis sedang berjuang menyelamatkan seorang pasien kritis berinisial SS (40).
Berdasarkan laporan lapangan Petugas medis melakukan prosedur Resusitasi Jantung Paru (RJP) sesuai protokol penyelamatan nyawa.
Di tengah proses penanganan darurat, terjadi ketegangan dan adu argumen antara pihak keluarga pasien dengan tenaga medis yang bertugas.
Pasien Dinyatakan Meninggal Pada pukul 20.20 WIT, dokter jaga secara resmi menyatakan pasien meninggal dunia setelah upaya medis maksimal dilakukan.
Tindakan Penganiayaan. Diduga tidak terima dengan kondisi tersebut, pihak keluarga bereaksi emosional yang berujung pada tindakan fisik terhadap dokter SS dan perawat HT.
Kapolres Jayapura, Dionisius VDP Helan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut.
Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini mengingat korban sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan memproses sesuai aturan yang berlaku secara profesional,” tegas AKBP Dionisius VDP Helan.
Keamanan Tenaga Medis Menjadi Sorotan, kasus ini menambah daftar panjang tantangan keamanan bagi tenaga kesehatan di Papua.
RSUD Yowari dan organisasi profesi kesehatan menyayangkan kejadian ini, menekankan bahwa tenaga medis harus mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan penuh saat menjalankan tugas profesinya, terutama di area krusial seperti IGD.
​Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi terkait insiden tersebut.
Tim/Red

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *