Lewati ke konten

Newsoneindonesia.com|Palembang– Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Palembang memberikan penghargaan kepada para Wajib Pajak, Mitra Pembayaran, serta Perangkat Daerah Pelaksana yang dinilai berkontribusi besar dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2025, dilaksanakan di hotel the zuri Palembang.
Kegiatan pemberian penghargaan tersebut,dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Pemerintah Kota Palembang, camat, lurah, hingga perwakilan sektor swasta dan unsur masyarakat,Sekretaris Daerah Kota Palembang,dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus ucapan terima kasih Pemerintah Kota Palembang kepada para Wajib Pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan keteladanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,selasa (16/12/2025).
yang diwawancarai oleh awak media Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih dari Pemerintah Kota Palembang kepada Wajib Pajak yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta pajak daerah lainnya secara tepat waktu,mengungkapkan bahwa hingga 15 Desember 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Palembang telah mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp1.448.944.409.455, atau sekitar 80,50 persen dari target pajak daerah tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp1,8 triliun.
Capaian tersebut, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Ia menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang sangat menentukan keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palembang.
Seperti kita ketahui, Kota Palembang sangat bergantung pada pendapatan dari sektor pajak untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sangatlah vital,berharap, melalui pemberian penghargaan ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah dapat terus meningkat, sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai secara optimal.
Sementara itu, Kepala BAPENDA Kota Palembang, Marhaen, menjelaskan bahwa kegiatan pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak dan mitra terkait merupakan agenda rutin tahunan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam membayar pajak daerah secara tepat waktu dan berkelanjutan.
Kami sangat mengapresiasi peran aktif para camat dan lurah yang telah bekerja sama dengan BAPENDA dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Ini merupakan kerja kolektif yang patut kita hargai bersama,Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta mitra pembayaran menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah.
Berdasarkan Keputusan WaliKota Palembang Nomor 405/KPTS/BAPENDA/2025, penghargaan tahun 2025 diberikan dalam bentuk piagam dan plakat kepada 10 Wajib Pajak tercepat, serta kepada Perangkat Daerah Pelaksana dan Mitra Pembayaran yang dinilai memberikan kontribusi signifikan dalam pemungutan dan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta jenis pajak daerah lainnya.
menekankan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki dampak langsung terhadap pembangunan Kota Palembang. Dana pajak tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pengembangan ekonomi lokal.
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi Pemerintah Kota Palembang. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat memiliki peran besar dalam mewujudkan infrastruktur yang lebih baik, pelayanan publik yang optimal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,berharap, kegiatan pemberian penghargaan ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi mampu menjadi pemicu semangat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Penghargaan ini bukan semata bentuk simbolik, tetapi merupakan pengakuan atas peran aktif saudara-saudara dalam mendukung pembangunan Kota Palembang yang kita cintai,Dengan sinergi yang terus terjaga antara pemerintah, masyarakat, dan mitra terkait, Pemerintah Kota Palembang optimistis penerimaan pajak daerah akan terus meningkat dan mampu menopang pembangunan kota secara berkelanjutan.
(Red)
Related Posts
Maret 15, 2026
Maret 7, 2026
Februari 28, 2026