Beranda / Hukum & Kriminal / Penyidikan Kasus Pencabulan Oknum Wartawan Lamban, Semaindo Desak Polda Malut Evaluasi Kapolres Halmahera Barat AKBP, Teguh Patriot

Penyidikan Kasus Pencabulan Oknum Wartawan Lamban, Semaindo Desak Polda Malut Evaluasi Kapolres Halmahera Barat AKBP, Teguh Patriot

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Halmahera Barat–Sekum Semaindo. Iinggrid Nola, mencekam kapolres halmahera barat atas pernyataan yang di sebarkan di publik atas pencabulan oleh oknum wartawan yang di nilai lambannya proses hukum di Polres Halmahera Barat (Halbar). Semaindo menilai Kapolres Halbar, AKBP Teguh Patriot, tidak komitmen terhadap pernyataan sebelumnya dan terkesan “bermain api” dalam penanganan kasus ini, Sabtu (14/2/2026).
Semaindo menduga ada upaya penghambatan dalam proses gelar perkara menuju tahap penyidikan. Hal ini memicu kecurigaan adanya perlindungan khusus terhadap oknum wartawan tersebut oleh oknum internal di Satreskrim Polres Halbar.
“Kami melihat ada ketidakkonsistenan Kapolres antara pernyataan di media dengan fakta progres hukum di lapangan. Kami menduga Kasat Reskrim dan KBO Unit PPA Satreskrim Polres Halbar turut berperan dalam memperlambat proses ini,” ujar Inggrid Nola.
Lebih lanjut, Semaindo secara resmi meminta Mabes, lebih khususnya kapolri untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapolda malut dan kinerja Kapolres Halmahera Barat. Atas Penundaan keadilan (justice delayed) dalam kasus kekerasan seksual dianggap sebagai bentuk kegagalan institusi dalam memberikan perlindungan kepada korban.
“Kapolres jangan bermain-main dengan perkara pencabulan. Jika proses hukum terus dihambat, kami meminta Kapolda Malut mencopot pejabat yang terbukti tidak profesional dan melindungi pelaku kejahatan seksual,” tegasnya.
Sorotan tajam ini merujuk pada janji Kapolres sebelumnya untuk menuntaskan kasus secara transparan, namun hingga kini perkembangannya dinilai jalan di tempat dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
Red

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *