newsoneindonesia.com ||Kota Jayapura–Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang sangat vital dan strategis dalam mendukung pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel. Fungsi-fungsi BPD yang utama mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan desa, sehingga BPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif, Selasa (4/11/2025).
Jufri Momole mengatakan BPD berperan sebagai wakil masyarakat desa yang sah dan terpercaya dalam proses pengambilan keputusan, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat mencerminkan aspirasi, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat desa secara menyeluruh. Dengan demikian, BPD dapat memastikan bahwa suara masyarakat desa didengar dan diperhatikan dalam setiap proses pengambilan keputusan.
BPD melakukan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan terhadap kinerja pemerintah desa untuk memastikan bahwa setiap tindakan pemerintah desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan demi kepentingan masyarakat desa. Pengawasan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa pemerintahan desa berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Menurut Jufri Momole, kunci keberhasilan BPD terletak pada fungsi yang tepat sasaran, sehingga BPD dapat berjalan dengan profesional dan akuntabel, serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya dengan tegas.
Berikut di bawa ini menjadi point penting buat masyarakat Desa pelajari dan mengetahui fungsi BPD yang benar, agar bisa menjadi acuan. Dikala masyarakat Desa merasa ada kenjanggalan dalam kinerja BPD, masyarakat bisa menegur atau, membuka ruang diskusi dgn BPD Desa setempat.
Tugas BPD:
1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa:
BPD bekerja sama secara erat dan harmonis dengan pemerintah desa untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, sehingga peraturan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Dalam proses ini, BPD dapat memastikan bahwa peraturan desa yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.
2. Mengawasi pelaksanaan APBDes:
BPD mengawasi dengan cermat dan teliti pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa dan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.
3. Menerima dan menampung aspirasi masyarakat:
BPD membuka diri untuk menerima dan menampung aspirasi masyarakat desa dengan penuh perhatian dan kesabaran, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan demikian, BPD dapat memastikan bahwa aspirasi masyarakat desa didengar dan diperhatikan dalam setiap proses pengambilan keputusan.
4. Memberikan pertimbangan dan usulan:
BPD memberikan pertimbangan dan usulan yang konstruktif dan solutif kepada pemerintah desa terkait dengan kebijakan desa, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien. Pertimbangan dan usulan ini dapat membantu pemerintah desa dalam membuat keputusan yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Dengan menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal, BPD berperan penting dalam memastikan bahwa kepentingan masyarakat desa terwakili dan pemerintahan desa berjalan dengan transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, dan memperkuat demokrasi desa. Oleh karena itu, BPD perlu didukung dan diberdayakan agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan efektif.
Dalam menjalankan tugasnya, BPD juga perlu memperhatikan beberapa hal penting, seperti:
– Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas anggota BPD melalui pelatihan dan pendidikan yang memadai.
– Meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam proses pengambilan keputusan.
– Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
– Meningkatkan kerja sama dengan pemerintah desa dan lembaga-lembaga lainnya.
Dengan demikian, BPD dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Jufri Momole/red.







