Home / Peran Penting BPD / Peran Vital BPD dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel

Peran Vital BPD dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel

Bagikan Berita

Jayapura,newsoneindonesia.com 12 November 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel. Sebagai lembaga demokrasi di tingkat desa, BPD menjadi penghubung utama antara masyarakat dan pemerintah desa.

Ivan Memele, salah satu tokoh pemerhati desa, menjelaskan bahwa BPD merupakan perwakilan masyarakat yang sah dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa.

“BPD memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat desa. Dengan begitu, suara rakyat di tingkat desa tetap didengar dan diperhatikan,” ujar Ivan Memele.

Menurutnya, BPD juga memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.

“Kunci keberhasilan BPD terletak pada bagaimana fungsi dan tugasnya dijalankan dengan profesional dan akuntabel, sehingga mampu memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat,” tambahnya.

Masyarakat desa diimbau untuk memahami fungsi dan tugas BPD agar dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. Pengetahuan ini penting agar warga mampu menegur, memberi masukan, atau membuka ruang dialog dengan BPD bila terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan kebijakan desa.

1. Membahas dan Menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes)
BPD bekerja sama dengan pemerintah desa untuk membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

2. Mengawasi Pelaksanaan APBDes
BPD mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar dana desa digunakan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

3. Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat
BPD membuka ruang bagi masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi yang kemudian diteruskan kepada pemerintah desa guna ditindaklanjuti.

4. Memberikan Pertimbangan dan Usulan Konstruktif
BPD memberikan masukan yang solutif terhadap kebijakan pemerintah desa agar setiap keputusan lebih efektif dan sesuai kebutuhan warga.

Agar peran BPD semakin kuat, peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat menjadi hal penting. Anggota BPD perlu mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang memadai agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan desa juga perlu terus ditingkatkan. Sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat merupakan fondasi utama bagi terciptanya tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Dukungan dan pemberdayaan BPD adalah kunci memperkuat demokrasi desa. Jika BPD berdaya, maka kesejahteraan masyarakat desa pun akan meningkat seiring dengan pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Ivan Memele.

Ivan/Red


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *