Newsoneindonesia.com| PAPUA–Kondisi pemenuhan hak dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Abepura kini tengah menjadi sorotan, Selasa (13/01/2026).
Sejumlah warga binaan melaporkan bahwa kualitas makanan yang disediakan sehari-hari dinilai tidak layak konsumsi dan jauh dari standar gizi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut pernyataan salah satu perwakilan warga binaan yang mengalami langsung kondisi tersebut, kualitas santapan yang mereka terima dianggap tidak memenuhi standar yang diatur dalam regulasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
”Kami merasa makanan yang diberikan di Lapas Abepura ini tidak layak dan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan Bapak Menteri. Kami sangat berharap ada perhatian langsung terhadap hak-hak dasar kami di sini,” ujar salah satu warga binaan.
Permintaan Inspeksi Mendadak (Sidak).Melalui rilis ini, pihak warga binaan secara terbuka menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk segera turun tangan.
Mereka mendesak agar dilakukan pengecekan dan Inspeksi Lapangan Melakukan sidak langsung ke dapur dan ruang distribusi makanan di Lapas Abepura Jayapura untuk melihat realitas kualitas pangan.
Audit Standar Layanan Memastikan apakah anggaran dan standar menu telah dijalankan sesuai dengan Keputusan Menteri yang berlaku.
Evaluasi Pengelola Melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan Lapas jika terbukti ditemukan adanya kelalaian dalam pemenuhan hak gizi warga binaan.
Kondisi ini diharapkan segera mendapat respons cepat dari pusat guna mencegah penurunan kondisi kesehatan para warga binaan dan memastikan prinsip kemanusiaan tetap dijunjung tinggi di dalam lembaga pemasyarakatan.
”Kami sampaikan pesan ini dengan penuh harapan. Semoga Bapak Menteri berkenan meninjau langsung kondisi kami di Jayapura. Tuhan Yesus memberkati,” tutup pernyataan tersebut.










