Home / Berita / ​Satreskrim Polres Biak Numfor Tangkap Mahasiswa Terduga Pelaku Curanmor, Barang Bukti Berhasil Diamankan

​Satreskrim Polres Biak Numfor Tangkap Mahasiswa Terduga Pelaku Curanmor, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Bagikan Berita

 

​Biak Numfor, newsoneindonesia.com 28 November 2025 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Biak Numfor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Distrik Biak Kota.

Pelaku yang berstatus mahasiswa dan berinisial DRW (21) ditangkap kurang dari 48 jam setelah korban melaporkan kejadian.

​Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Ipda Daniel Rumpaidus, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan korban, Sdr. Ani Mustafa Kamal (wiraswasta), terkait kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih–merah di halaman Cafe BIC, Distrik Biak Kota, pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIT.

​”Korban melaporkan kerugian material sekitar Rp15 juta dan kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Ipda Daniel.

​Segera setelah laporan diterima, Unit Resmob Satreskrim Polres Biak Numfor di bawah pimpinan Katim Resmob, Bripka Ahmad Yani, langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi awal.

​Kronologi Penangkapan dan Pengamanan Barang Bukti
​Dari hasil pengembangan dan penyelidikan mendalam, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi oleh Tim Resmob.

​”Pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 17.29 WIT, tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DRW, seorang mahasiswa berusia 21 tahun, di area belakang Kantor Satpol PP Pasar Ikan, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota,” terang Ipda Daniel.

​Setelah mengamankan terduga pelaku, Tim Resmob melanjutkan pencarian dan berhasil menemukan kembali barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang dicuri. Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku DRW mengakui perbuatannya dan menyatakan melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri.

​Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada regu piket Satreskrim Polres Biak Numfor untuk menjalani proses administrasi penyidikan (mindik) lebih lanjut.

​Komitmen Penindakan Kriminalitas
​Ipda Daniel Rumpaidus menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum di wilayah Biak Numfor.

​“Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal sekecil apa pun. Setiap laporan masyarakat akan kami proses secara profesional dan berintegritas.

Penanganan cepat ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Biak Numfor,” tutupnya.


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *