Lewati ke konten

Newsoneindonesia.com| Kabupaten Tangerang – Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang mengenai pembatasan operasional hiburan malam dan panti pijat selama bulan suci Ramadan tampaknya hanya dianggap sebagai “kertas kosong” oleh sejumlah pengusaha, Jumat (20/2/2026).
Pasalnya, baru memasuki hari kedua puasa (H+2), praktik jasa pijat sudah ditemukan beroperasi secara bebas.
Salah satunya adalah tempat pijat Putri Ayu Massage yang berlokasi di Ruko Neo Arcade, Gading Serpong, Kelapa Dua. Lokasi ini terpantau tetap melayani pelanggan di tengah larangan resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, suasana di dalam ruko tersebut nampak aktif. Saat tim masuk, didapati seorang wanita berinisial AN yang tengah bersiap-siap. Dengan pakaian minim, ia secara terang-terangan menawarkan jasa kepada pengunjung yang datang.
“Mau langsung atau bagaimana, Bang?” tanya AN saat menyapa awak media yang masuk ke lokasi tersebut.
Ketika dikonfirmasi mengenai siapa penanggung jawab atau manajer tempat tersebut, AN mengaku tidak mengetahui identitas atasannya secara detail.
“Saya tidak tahu Bang manajernya siapa, namanya saya juga tidak tahu. Biasanya manajer datangnya sore,” ujarnya singkat sembari merias wajah.
Keberadaan operasional tempat pijat ini semakin diperkuat saat awak media melihat seorang pria paruh baya masuk ke dalam ruko tersebut. Tim kemudian mencoba menanyakan keberadaan staf lain di lokasi tersebut.
“Ada orang di dalam, cuma satu orang,” ucap pria paruh baya itu saat dikonfirmasi di depan pintu masuk.
Marwah Pemerintah Dipertanyakan
Bebasnya operasional Putri Ayu Massage di tengah bulan suci Ramadan memicu kritik tajam terkait fungsi pengawasan dari Satpol PP dan instansi terkait di Kabupaten Tangerang.
Jika pengawasan lemah, dikhawatirkan tempat-tempat serupa akan ikut menjamur dan mengabaikan Surat Edaran Bupati yang seharusnya dijunjung tinggi untuk menghormati umat Muslim yang sedang beribadah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai pelanggaran jam operasional di kawasan Ruko Neo Arcade tersebut
Dn/Red
Related Posts
Februari 21, 2026
Februari 21, 2026
Februari 20, 2026