Beranda / Berita Daerah / Temin Wenda Soroti Transparansi dana Otsus 2025, Masyarakat Masih Bertanya-Tanya

Temin Wenda Soroti Transparansi dana Otsus 2025, Masyarakat Masih Bertanya-Tanya

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Jayapura–Persoalan transparansi pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua kembali menjadi sorotan tajam. Tokoh pemuda, Bung Temin Wenda, memberikan tanggapan resmi mengenai keresahan masyarakat terkait keberadaan dan penggunaan dana Otsus tahun anggaran 2025 yang dinilai belum dirasakan manfaatnya secara nyata hingga memasuki awal tahun 2026.
Dalam pernyataannya. Bung Temin Wenda menegaskan, bahwa kejelasan mengenai aliran dana ini sangat krusial agar tidak menimbulkan mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Menuntut Akuntabilitas di Tengah Keterlambatan, meskipun secara administratif dana Otsus 2025 dilaporkan telah mengalir sejak pertengahan tahun lalu, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya kendala serius.
“Masyarakat masih bertanya-tanya ke mana arah dana tersebut. Jika ada kendala laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari tahun 2024 yang menghambat pencairan 2025, maka OPD terkait harus jujur kepada publik,” ujar Bung Temin.
Menanggapi adanya perubahan sistem integrasi pengelolaan dana di akhir 2025, Bung Temin mendesak agar masa transisi ini tidak dijadikan alasan klasik untuk memperlambat hak-hak masyarakat, seperti beasiswa mahasiswa dan layanan kesehatan.
Harapan Besar pada Anggaran 2026. Terkait sinyal kenaikan anggaran Otsus menjadi Rp12 Triliun hingga Rp14 Triliun oleh Presiden Prabowo Subianto di tahun 2026, Bung Temin menyambut baik namun dengan catatan kritis.
“Kenaikan angka tidak ada artinya jika pengawasan lemah. Kami menuntut agar anggaran 2026 benar-benar difokuskan pada program Papua Sehat dan Papua Cerdas, bukan habis untuk biaya birokrasi atau perjalanan dinas yang tidak perlu.”tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah status penyaluran dana yang menjadi dasar evaluasi. Realisasi 2025,  penyaluran Tahap I dan II telah dilakukan di beberapa wilayah (termasuk Papua Barat Daya), namun masih banyak daerah yang terkendala syarat salur.
Masalah administratif pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di tingkat daerah serta adanya kebijakan rasionalisasi anggaran nasional.
Pemerintah pusat menjanjikan pengawasan lebih ketat agar dana langsung menyentuh sektor infrastruktur dan kesejahteraan dasar.
Bagi para tenaga pengajar, mahasiswa penerima beasiswa, serta pelaksana proyek yang belum menerima haknya dari alokasi 2025.
“Bung Temin menyarankan untuk segera melakukan koordinasi dan pengecekan langsung ke BPKAD atau Bappeda di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota masing-masing guna mendapatkan kepastian status pencairan,”pungkasnya.
“Kita tidak boleh diam. Dana Otsus adalah hak rakyat Papua untuk kemajuan bersama. Transparansi adalah harga mati,” tutup Bung Temin Wenda Perwakilan Masyarakat.
Ivan/Red

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *