Beranda / Berita Daerah / Temin Wenda Wilayah Saireri Sangat Layak Menjadi Provinsi Papua Utara, Mandiri Secara Finansial dan Administratif

Temin Wenda Wilayah Saireri Sangat Layak Menjadi Provinsi Papua Utara, Mandiri Secara Finansial dan Administratif

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Jayapura–Aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua kembali menguat. Temin Wenda memberikan pernyataan strategis terkait diskursus pembentukan Provinsi Papua Utara yang mencakup wilayah adat Saireri, Jayapura 02/02/2026.

Dalam keterangannya, beliau menegaskan bahwa secara administratif, regulasi, maupun kekuatan finansial, wilayah Saireri telah berada pada titik kesiapan yang matang untuk berdiri sebagai provinsi sendiri.

Pernyataan ini menyoroti tiga pilar utama yang menjadi dasar kelayakan pembentukan Provinsi Papua Utara:

1. Kemandirian dan Stabilitas Fiskal

Temin Wenda menilai bahwa kekuatan APBD di kabupaten-kabupaten wilayah Saireri—yakni Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Waropen, dan Supiori—sudah cukup solid.

Stabilitas fiskal ini dianggap sebagai modal vital agar nantinya Provinsi Papua Utara tidak menjadi beban berlebih bagi APBN dalam jangka panjang.

“Stabilitas anggaran di tingkat kabupaten saat ini menunjukkan bahwa Saireri siap menopang roda pemerintahan baru secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Temin.

2. Harmonisasi Wilayah Adat dan Birokrasi

Pemekaran ini didorong oleh pendekatan berbasis Tujuh Wilayah Adat di Papua. Sebagai salah satu wilayah adat dengan identitas kultural dan geografis yang kuat, Saireri membutuhkan pusat pemerintahan sendiri untuk:

Memperpendek rentang kendali birokrasi, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan pesisir. Mempercepat pelayanan publik yang selama ini terkendala jarak geografis. Melindungi identitas budaya lokal melalui kebijakan daerah yang lebih spesifik dan tepat sasaran.

3. Landasan Hukum UU Otsus

Kesiapan ini juga didukung oleh aspek regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah pusat dan DPR untuk melakukan pemekaran wilayah di Papua demi percepatan pemerataan pembangunan, tanpa harus melalui tahapan daerah persiapan yang panjang.

Tantangan ke Depan

Meski secara anggaran dianggap siap, Temin Wenda tetap menekankan pentingnya mitigasi terhadap beberapa tantangan nyata pasca-pemekaran, di antaranya:

Pembangunan Infrastruktur: Penyiapan pusat perkantoran pemerintahan di lokasi yang disepakati.

Kesiapan SDM: Pemenuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lokal yang kompeten untuk mengisi struktur organisasi baru.

Konsensus Ibu Kota: Penentuan pusat pemerintahan yang harus disepakati secara kolektif oleh seluruh kabupaten terkait.

Aspirasi ini merupakan bagian dari dinamika pembangunan di Tanah Papua yang terus berkembang seiring dengan semangat Otonomi Khusus untuk membawa kesejahteraan yang lebih dekat bagi masyarakat.

Ivan/Red


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *