Lewati ke konten

Newsoneindonesia.com| Banten— Program subsidi yang digulirkan pemerintah pada hakikatnya merupakan bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat. Namun, niat baik tersebut jangan sampai berubah menjadi celah bagi oknum untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Banten, Mevi Amirullah, menegaskan bahwa setiap program pemerintah yang berbentuk subsidi harus dikawal secara serius, transparan, dan tepat sasaran, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, subsidi bukanlah ruang untuk dimainkan oleh oknum. Anggaran yang berasal dari negara pada akhirnya merupakan uang rakyat yang harus kembali memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang memang berhak menerima.
“Kami berharap program yang berbentuk subsidi jangan selalu dimanfaatkan oleh oknum. Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat harus tegas. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru menjadi ladang kepentingan segelintir orang,” tegas Mevi.
Ia menilai, pengawasan tidak boleh berhenti pada tahap penyaluran. Pemerintah perlu memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pendataan penerima, mekanisme distribusi, hingga penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kata Mevi, aparat dan instansi terkait harus berani melakukan pemeriksaan secara objektif dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan hanya tegas di atas kertas. Ketegasan harus terlihat dalam pengawasan dan penindakan. Kalau ada yang terbukti menyalahgunakan program subsidi, jangan dibiarkan karena akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Mevi juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak sekadar menjadi pelaksana administratif. Pemda memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pemerintah pusat benar-benar sampai kepada masyarakat di tingkat bawah tanpa distorsi.
Menurutnya, transparansi menjadi salah satu kunci utama. Informasi mengenai penerima manfaat, mekanisme penyaluran, kriteria penerima, serta pengawasan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masyarakat jangan hanya dijadikan objek penerima. Mereka juga berhak mengetahui bagaimana program itu dijalankan dan siapa yang bertanggung jawab. Transparansi dan pengawasan publik harus menjadi bagian dari sistem,” katanya.
Mevi menegaskan, IWO Indonesia Provinsi Banten akan terus mendorong fungsi kontrol sosial secara profesional dengan mengedepankan data, konfirmasi, keberimbangan, dan kepentingan masyarakat.
“Pers mempunyai tanggung jawab moral untuk mengawasi kebijakan publik. Kritik bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi untuk memastikan kekuasaan dan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah membangun sistem pengawasan yang lebih kuat sehingga setiap rupiah anggaran subsidi dapat dipastikan manfaatnya dan tidak mudah diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebab subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan, bukan kesempatan bagi oknum untuk mengambil keuntungan.
Red
Related Posts
September 14, 2026
September 14, 2026
September 13, 2026