Beranda / Berita / KPK Amankan Presdir Summarecon Agung dalam OTT Beruntun HGB Bogor

KPK Amankan Presdir Summarecon Agung dalam OTT Beruntun HGB Bogor

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com, Jakarta   – Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026) menyeret nama besar di sektor properti tanah air. Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dipastikan menjadi salah satu figur utama yang diamankan oleh tim penindak lembaga antirasuah tersebut.

 

Adrianto terjaring bersama 16 orang lainnya dalam operasi maraton yang menyasar sindikat dugaan rasuah pengurusan izin lahan. Hingga Selasa (15/9/2026), seluruh pihak yang diamankan masih bungkam dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penangkapan bos emiten properti berkode saham SMRA ini berkaitan langsung dengan skandal dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Benar, yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).

Operasi senyap ini diduga kuat membongkar praktik lancung transaksional yang melibatkan korporasi kakap dan pembuat kebijakan.

Pasalnya, KPK mengonfirmasi bahwa pusaran kasus ini turut menyeret sejumlah oknum pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk pejabat krusial di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Sesuai hukum acara, status hukum Adrianto beserta belasan pihak lainnya akan ditentukan dalam waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan. KPK tengah mengeksplorasi alat bukti untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan tersangka resmi.

Hingga rilis ini diturunkan, manajemen PT Summarecon Agung Tbk belum merilis pernyataan resmi ataupun mengambil sikap keterbukaan informasi (disclosure) terkait nasib hukum sang nahkoda perusahaan.


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *