Newsoneindonesia.com, Ogan Ilir – DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi berulang di sejumlah wilayah, termasuk di kawasan perusahaan. DPRD menegaskan akan memperdalam data serta melakukan pengawasan terhadap upaya penanganan karhutla yang dilakukan pemerintah daerah maupun pihak perusahaan,di ruangan DPRD kabupaten Ogan Ilir.
“Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah pengawasan, salah satunya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan yang terjadi secara berulang di wilayah perusahaan,Senin (21/09/2026).
“yang diwawancarai oleh awak media Salah satu yang menjadi perhatian DPRD adalah kawasan PTPN Cinta Manis. Menurut Edwin, laporan mengenai kebakaran di wilayah tersebut diterima langsung dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti dengan meminta data kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Memang sebelumnya kami sudah melakukan upaya-upaya. Salah satu yang DPRD soroti adalah terjadinya kebakaran lahan di wilayah perusahaan yang secara berulang. Salah satunya PTPN Cinta Manis. Berdasarkan laporan warga yang masuk, langsung kami tindak lanjuti,” ujar Edwin.
“DPRD kemudian meminta BPBD menyampaikan data khusus terkait kejadian kebakaran di wilayah PTPN Cinta Manis sepanjang tahun 2026. Setelah data diterima, DPRD juga memanggil pihak PTPN Cinta Manis untuk meminta penjelasan mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang telah dilakukan.
“Kami panggil BPBD dan minta data khusus di wilayah PTPN Cinta Manis, berapa kali terjadi kebakaran sepanjang tahun 2026. Setelah itu kami panggil pimpinan PTPN dan meminta mereka membawa berkas terkait upaya-upaya yang sudah dilakukan, termasuk hasil evaluasinya,” jelasnya.
“Edwin menegaskan, upaya penanganan tidak cukup hanya sebatas pernyataan bahwa berbagai langkah telah dilakukan. Menurutnya, setiap langkah harus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Kalau memang kita melakukan upaya, jangan sampai upaya yang dilakukan hanya hal-hal yang sama, tetapi tidak ada evaluasi terhadap hasilnya. Data itu sudah kami terima dan saat ini masih dalam pendalaman,” tegasnya.
“Ia mengatakan, setelah proses pendalaman selesai, pihak terkait akan kembali dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP) di komisi DPRD untuk membahas hasil evaluasi tersebut. DPRD juga berencana memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pendalaman.
“Terkait adanya garis polisi di lahan yang terbakar, Edwin menyatakan DPRD mendukung penuh proses penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam peristiwa karhutla tersebut.
“Dari Polda dan Polres sudah membuat garis polisi di lahan yang terbakar. Sikap DPRD, kami mendukung penuh aparat penegak hukum. Kalau memang ditemukan unsur pidana, kami mendukung agar pihak yang paling bertanggung jawab dapat ditetapkan sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Menurut Edwin, proses untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum. DPRD, kata dia, menjalankan fungsi pengawasan terhadap instansi terkait sekaligus memastikan persoalan karhutla mendapatkan penanganan yang serius.
“Kalau ranahnya pidana atau tidak pidana, itu memang kewenangan aparat penegak hukum. Tetapi DPRD melakukan fungsi pengawasan terhadap instansi yang berwenang. Kita ingin persoalan ini dipelajari secara menyeluruh,” ujarnya.
DPRD Soroti Data Titik Panas
Edwin juga menanggapi data titik panas yang dirilis BPBD Sumatera Selatan. Ia mengatakan, berdasarkan data tersebut, jumlah titik panas di Kabupaten Ogan Ilir memang mengalami perubahan dari hari ke hari.
Ia menyebut pada 19 September 2026 Ogan Ilir tercatat berada di peringkat kedelapan dengan lima titik. Pada 20 September tercatat 10 titik dan berada di peringkat keenam, sementara pada 18 September jumlah titik yang terpantau mencapai sekitar 90 titik.
“Kalau kita melihat data BPBD Sumatera Selatan yang dirilis di media sosial, sebenarnya Ogan Ilir tidak selalu menjadi daerah dengan jumlah titik yang paling banyak. Tapi sekali lagi, poinnya bukan untuk membenarkan Ogan Ilir. Yang kita inginkan adalah bagaimana persoalan ini ditangani,” jelasnya.
Menurut Edwin, kondisi cuaca panas dan lahan yang kering turut meningkatkan potensi meluasnya kebakaran. Api yang sudah muncul di satu titik dapat menyebar ketika terdorong angin dan mengenai rerumputan atau lahan yang kondisinya kering.
“Kondisi sekarang memang panas sekali. Ketika ada lahan yang terbakar dan apinya terdorong angin, bisa menyambar rumput-rumput yang sudah kering dan kemudian menimbulkan titik api baru,” katanya.
Edwin juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya dapat menimbulkan kesan bahwa Kabupaten Ogan Ilir tidak melakukan upaya penanganan karhutla.
“Saya sebenarnya prihatin dengan pemberitaan belakangan ini yang seolah-olah menggambarkan Kabupaten Ogan Ilir tidak melakukan upaya. Teman-teman yang berjuang di lapangan juga sudah bekerja dan capek. Tetapi sekali lagi, kita tidak ingin membenarkan keadaan. Yang kita inginkan adalah upaya yang dilakukan benar-benar efektif,” ujarnya.
DPRD Setujui 20 Titik Sumur Bor
Dalam upaya memperkuat penanganan karhutla, DPRD bersama Pemkab Ogan Ilir sebelumnya telah melakukan pembahasan anggaran. Salah satu langkah yang disepakati adalah pembangunan 20 titik sumur bor untuk mendukung kebutuhan sumber air dalam proses pemadaman.
Edwin menjelaskan, salah satu kendala utama dalam penanganan karhutla adalah keterbatasan sumber air yang lokasinya terkadang cukup jauh dari titik api.
“Melalui pembahasan anggaran, kita sudah menyetujui Pemkab membuat 20 titik sumur bor. Ini penting karena salah satu kendala terbesar dalam pemadaman adalah sumber air yang terkadang terlalu jauh dari titik api,” jelasnya.
Selain pembangunan sumur bor, DPRD juga mendukung peningkatan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla, termasuk kendaraan tangki air dan kendaraan operasional lainnya yang dapat digunakan untuk mempercepat penanganan di lapangan.
Tak hanya aspek pemadaman, dukungan juga diarahkan terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak asap maupun karhutla serta bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.
“Semoga 20 titik sumur bor itu bisa dilaksanakan dengan cepat. Selain itu, sarana dan prasarana penanganan karhutla juga perlu ditingkatkan, termasuk kendaraan tangki, kendaraan operasional, pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, serta bantuan sosial,” pungkas Edwin.









